Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Tes Urine dan Razia Cegah Peredaran Narkoba
Rutan Kelas I Tanjungpinang razia mendadak dan tes urine pegawai dan warga binaan mencegah narkoba, Rabu (18/9/2024).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Rutan Kelas l Tanjungpinang bersama tim gabungan menggelar razia di Rutan Kelas l Tanjungpinang, Rabu (18/9/2024).
Dalam operasi razia itu pihaknya mengetes urine 70 pegawai rutan dan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak.
Pihaknya juga memeriksa sejumlah blok yang ada di Rutan Kelas l Tanjungpinang.
Di antaranya Blok Bintan, Blok Penyengat dan Blok Melati.
Karutan Kelas l Tanjungpinang, Yan Patmos Purba menuturkan, bahwa dalam kegiatan razia ini pihaknya mengundang TNI, Polri, Kanwil Kemenkumham Kepri, dan BNN Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Tanjungpinang, Satu Orang Terindikasi Bandar
Kegiatan razia ini sesuai dilakukan sesuai untuk pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba serta benda terlarang di rutan kelas l Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tes urine dan penggeledahan yang dilakukan dalam keadaan aman, dan kondusif.
Tidak ada hasil yang berisiko tinggi, dan hanya menemukan gunting kuku, alat cukur, dan lainya.
Benda-benda yang tidak boleh ada di dalam Rutan Kelas l Tanjungpinang ini sudah terus dilakukan pengecekan oleh petugas rutan dengan 8 orang. Sejauh ini mereka sudah bekerja secara optimal dan maksimal.
"Tapi kita masih menemukan gantungan pakaian, gunting kuku dan lainya. Namun, benda ini tidak terlalu beresiko. Meskipun demikian untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, kita tetap amankan,” terangnya.
Baca juga: Tak Hanya Batam, Cuaca Ekstrem di Tanjungpinang Rusak 18 Rumah Warga
Sedangkan untuk hasil tes urine dari 70 orang pegawai Rutan dan 30 WBP yang dilakukan tes urine secara sampling hasilnya negatif semua.
"Dari hasil pengecekan tes urine yang dilakukan BNN Tanjungpinang terhadap pegawai, WBP, termasuk saya hasilnya negatif semua," ungkapnya.
Yan Patmos Purba juga menambahkan jika kegiatan razia ini dilakukan dengan mengundang TNI, Polri, Kanwil Kemenkumham Kepri dan BNN Tanjungpinang.
Kegiatan ini akan dilakukan berkesinambungan sesuai dengan Permenkumham nomor 33 tahun 2015 yang sudah diubah menjadi Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang pengamanan lapas dan rutan se-Indonesia.
“Jadi kita tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh bantuan dan kerjasama dari semua pihak,” tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Hasil Ekshumasi Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Diumumkan Polisi |
![]() |
---|
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Lagi di Kedai Kopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pengguna Vape di Batam Beri Tanggapan Beragam Soal Wacana Larangan Vape Dikaitkan Narkoba |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.