PILKADA ANAMBAS 2024

Baru Enam Pelamar Daftar Calon PTPS Pilkada di Anambas, Bawaslu Siapkan Strategi Ini

Hingga satu minggu pendaftaran dibuka, baru enam orang pelamar yang mendaftar calon PTPS ke Bawaslu Anambas. Ini langkah yang akan dilakukan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Tahapan penyelenggara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini telah dijalankan sejak tanggal 12 - 28 September 2024.

Seleksi ini dilakukan oleh masing-masing Panwascam yang tersebar di sepuluh kecamatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun hingga satu minggu pendaftaran dibuka, baru enam orang pelamar yang mendaftar calon PTPS.

Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Anambas 2024 sudah Dibuka, KPU Butuh 784 Orang

"Sampai saat ini dari hasil pleno tercatat baru enam orang pelamar yang mendaftar," ujar Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, Kamis (19/9/2024).

Jufri Budi mengatakan, dalam rekrutmen ini, pihaknya membutuhkan sebanyak 112 anggota PTPS untuk ditugaskan di 112 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi untuk setiap TPS itu ditempatkan satu anggota PTPS. Jadi jumlah kebutuhannya 112," sebutnya.

Perekrutan calon PTPS diatur dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan 2024.

Dalam jadwal Bawaslu, setelah tahapan pengumuman perpanjangan pada 29 September - 1 Oktober, maka tahapan selanjutnya penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan tanggal 1-10 Oktober 2024 sekaligus penelitian berkas pendaftaran.

"Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober, tanggapan atau masukan masyarakat 12 Oktober - 2 November, wawancara 12 - 22 Oktober, penetapan dan pengumuman calon terpilih hasil wawancara 23 - 25 Oktober, pergantian calon terpilih jika ada tanggal 23 Oktober - 2 November," sebutnya.

Kemudian untuk tahapan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan tanggal 3-4 November 2024.

"Nah kalau masih ada TPS yang belum terisi, maka kami akan perpanjang rekrutmen PTPS nya pada 5 - 20 November 2024," terangnya.

Menurut Jufri, rendahnya persentase pelamar calon PTPS saat ini karena minimnya minat dari anak-anak muda.

Selain dari itu, faktor kebijakan tak diperbolehkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat sebagai penyelenggara termasuk PTT apabila tak mengundurkan diri turut menjadi sebab.

"Kebijakan itu karena menyinggung netralitas ASN. Jadi kalau mau jadi penyelenggara harus mengundurkan diri dulu," jelasnya.

Untuk mengatasi itu, Jufri telah meminta kepada setiap Panwascam untuk melakukan pendekatan ke sejumlah pelamar potensial serta tokoh masyarakat.

"Sudah kami arahkan setiap Panwascam, semoga dengan pendekatan lansung jumlahnya terpenuhi," tuturnya.

Baca juga: Pilkada Anambas 2024, Aneng-Raja Bayu Optimistis Dulang Suara di Tiga Pulau Besar

Terakhir Jufri mengajak seluruh masyarakat khususnya pelamar potensial untuk dapat aktif mendaftar sebagai penyelenggara guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.

"Kami berharap, rekrutment  ini berdampak positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar pesta demokrasi Pilkada bisa berjalan lancar dan sukses," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved