Minggu, 3 Mei 2026

AKSI DAMAI DI BATAM

Aksi Damai di Batam Tuntut Kepala DLH Mundur Hingga Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Aksi damai di Batam oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Gerakan Anti Narkoba dan Zat Aditif membawa dua tuntutan dalam aksi depan kantor Walikota, Kamis

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
UNJUK RASA DI BATAM - Asisten I Pemko Batam, Yusfa Hendri dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menemui perwakilan aksi damai depan kantor Walikota Batam, Kamis (26/9/2024). Selain menuntut persoalan sampah, mereka juga menyoroti kasus oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam dan Gerakan Anti Narkotika dan Zat Aditif Kota Batam membawa dua tuntutan dalam aksi damai depan kantor Walikota Batam.

Selain meminta Pjs Walikota Batam, Andi Agung mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, perwakilan mahasiswa juga menyoroti pengelolaan anggaran sampah yang menurut mereka amburadul.

Koordinator Lapangan Aksi, Habibi mengatakan jika selama ini Kepala DLH Batam tidak mengawasi bawahannya terkait adanya armada angkutan sampah yang tidak layak pakai.

"Juga anggota bawahannya yang selalu molor kerja karena sampah sampai 1 hingga 3 hari tidak diangkut ke tpa dan tps," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah mengakui jika pendapatan dari pengelolaan sampah hanya mencapai Rp 38 miliar. 

Sementara biaya operasional DLH mencapai Rp 60 miliar. 

Baca juga: Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Dua Pria di Batam Dibawa ke Kantor DLH

Mereka pun menuntut transparansi lebih lanjut terkait penggunaan anggaran tersebut.

"Seharusnya pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas kemana anggaran itu digunakan. Kami akan terus mengawasi hal ini, dan jika tidak ada tindakan, kami siap mengambil langkah lebih lanjut," kata Habibi.

Mereka juga menuntut Kapolresta Barelang dan mendesak untuk mengusut tuntas adanya oknum polisi yang terlibat dalam penjualan narkoba di tubuh instansi Polri.

KATA Pemko Batam

Menanggapi aksi ini, Asisten I Pemko Batam, Yusfa Hendri mengakui bahwa kondisi armada pengangkut sampah memang menjadi salah satu masalah utama. 

Dari 140 kendaraan yang ada, hanya 25 yang berusia di bawah 5 tahun, sementara sisanya sudah berumur lebih dari 8 tahun.

"Kendaraan tua ini menjadi masalah besar karena sulit mengangkut sampah dalam jumlah banyak. Namun, kami setiap tahun terus berusaha melakukan peremajaan armada," ujar Yusfa.

Baca juga: Pohon Tumbang di Batam Timpa Satu Mobil, Arus Lalu Lintas Kendaraan Sempat Macet

Yusfa juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Batam sudah dibagi tugasnya. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menurutnya bertanggung jawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA. 

Sementara perumahan dan kecamatan bertanggung jawab membawa sampah ke TPS. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved