DPRD Batam Tunggu Rekomendasi PDIP Tentukan Siapa Wakil Ketua II Definitif

DPRD Batam menunggu rekomendasi PDIP untuk menentukan siapa Wakil Ketua II DPRD Batam definitif periode 2024-2029.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DPRD BATAM - Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, Senin (30/9/2024). Mereka masih menunggu rekomendasi PDIP untuk menentukan Wakil Ketua II DPRD Batam definitif periode 2024-2029. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Batam menunggu rekomendasi PDIP untuk menentukan Wakil Ketua II definitif periode 2024-2029.

Sebab kursi Wakil Ketua II DPRD Batam hingga kini masih kosong.

PDIP sebagai pemegang hak atas posisi tersebut belum mengajukan nama calon pengganti untuk menduduki jabatan strategis itu.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin menjelaskan bahwa sesuai aturan, pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. 

Akan tetapi, untuk posisi Wakil Ketua II yang menjadi hak PDIP masih menunggu rekomendasi resmi dari partai tersebut. 

"Kondisi yang dari PDIP ini masih menunggu rekomendasi dari PDIP. Kami belum tahu kapan, semoga bisa cepat," ujar Kamaludin saat ditemui, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Daftar Nama Susunan Komisi DPRD Batam Lengkap dengan Fraksi

Kamaludin menambahkan jika rekomendasi dari PDIP sudah keluar, DPRD Batam akan segera memproses pelantikan. 

Selain Ketua, jabatan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Batam sudah dilantik sebelumnya.

Sesuai tata tertib, tidak ada batas waktu yang spesifik terkait pelantikan Wakil Ketua II DPRD Batam definitif ini.

Meskipun kekosongan posisi ini belum berdampak langsung terhadap kinerja DPRD Batam, Kamaludin mengakui bahwa fungsi kepemimpinan DPRD belum sepenuhnya lengkap. 

"Namanya kita ngikuti Undang-Undang MD3, pimpinan DPRD Kota Batam itu ada empat. Ini kan masih kurang satu. Kami masih berkoordinasi segala hal terkait tupoksi yang kita laksanakan. Insya Allah terus berjalan dan tidak ada kendala," sambungnya. 

Baca juga: Paripurna DPRD Batam, Calon Wakil Ketua III Berganti, Dari Yunus Muda ke Hendra Asman

Politisi berusia 47 tahun itu menuturkan bahwa seluruh pimpinan DPRD, baik ketua maupun wakil ketua, memiliki posisi yang sama pentingnya. 

Terutama dalam pengambilan keputusan pada rapat-rapat dan sidang paripurna. 

"Pimpinan dprd kota batam itu memiliki posisi yang sama, baik ketua maupun wakil ketua. Artinya baik ketua maupun wakil ketua, andai mimpin rapat atau mengambil keputusan, dan kebijakan apalagi pas paripurna ketetapannya sama. kolektif kolegial," pungkas Kamaludin. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved