PILKADA ANAMBAS 2024

KPU Anambas Terima Laporan Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Anambas 2024, Ada 0 Rupiah

KPU Anambas sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye empat Paslon yang bersaing di Pilkada Anambas 2024, satu calon laporkan 0 rupiah

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
PILKADA ANAMBAS - Ketua KPU Anambas, Padillah saat wawancara Senin (30/9/2024) 

Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (Paslon) Pilkada Anambas 2024.

Pada Pilkada Anambas ini ada empat paslon yang telah menyerahkan LADK yakni Rusli - Johari,  Aneng - Raja Bayu, Wan Zuhendra - Amat Yani dan Neko - Taufik.

Paslon Neko - Taufik menjadi peserta pilkada pertama yang melaporkan LADK yakni pada Selasa (24/9/2024) pukul 14.31 WIB.

Kemudian peserta pilkada kedua yang melaporkan LADK yakni paslon Wan Zuhendra - Amat Yani pada Selasa (24/9/2024) pukul 15.01 WIB.

Disusul selanjutnya peserta pilkada ketiga yang melaporkan LADK yakni Rusli - Johari pada Selasa (24/9/2024) pukul 20.03 WIB.

Sementara itu, paslon Aneng - Raja Bayu yang menjadi peserta pilkada keempat melaporkan LADK pada Rabu (25/9/2024) pukul 00.03 WIB.

Baca juga: Pimpinan Definitif DPRD Anambas 2024-2029 Diumumkan, Politisi PPP Rian Kurniawan Jadi Ketua

"Kami sudah menerima laporan LADK keempat paslon, hanya saja ada satu paslon yang terlambat dari batas ketentuan waktu tanggal 24 September yaitu paslon Aneng - Raja Bayu," kata Ketua KPU Anambas, Padillah, Senin (30/9/2024).

Terhadap paslon yang terlambat, pihaknya menindaklanjuti dengan pemberian teguran surat tertulis dan diumumkan melalui web dan sosial media KPU.

"Sudah kami beri teguran secara tertulis dan kami umumkan di web dan sosial media. Di facebook KPU sudah ada," sebutnya.

Padillah menambahkan, dari keempat paslon ini, tiga di antaranya mendapat perbaikan dokumen.

"Laporan LADK ini kan submitnya di aplikasi Sikadeka, dari pencermatan kami hanya paslon Wan Zuhendra - Amat Yani yang memenuhi, sementara tiga paslon lainnya perbaikan," tuturnya.

Kini setelah dikomunikasikan, tiga paslon lainnya telah melakukan perbaikan laporan LADK.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Tarempa Selasa 1 Oktober 2024, Anambas Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

"Kalau tidak diperbaiki ada sanksinya. Mereka tidak akan diikutsertakan dalam tahapan kampanye pilkada," timpalnya.

Berdasarkan LADK, pasangan calon Aneng - Raja Bayu menjadi peserta pilkada dengan dana LADK terbanyak yakni Rp 48 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved