WNI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

30 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Batam Gegara Langgar Aturan Imigrasi dan Lainnya

30 WNI tiba di Pelabuhan Batam Center pada Kamis (3/10) siang setelah dideportasi dari Malaysia. Dari puluhan orang itu, kebanyakan laki-laki

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
WNI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA - 30 WNI yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kamis (3/10/2024) siang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan alias dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air lewat Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Sebanyak 30 orang tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Kamis (3/10/2024) siang. Dari puluhan orang itu, kebanyakan laki-laki

Mereka dideportasi karena berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari masalah keimigrasian hingga pelanggaran lainnya.

Petugas Pelayanan BP3MI Kepri, Indra DP, menjelaskan para WNI yang dideportasi tersebut akan dibawa ke shelter Provinsi Kepri di Batam. 

Baca juga: Kartika dan Bayi Mungilnya Dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air via Batam

"Di shelter, mereka akan didata dan diberikan sosialisasi," ujar Indra saat ditemui di Pelabuhan Batam Center.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti permasalahan yang menyebabkan mereka dideportasi. 

"Apakah paspornya mati, dokumennya tidak lengkap, atau mungkin terlibat kasus lain seperti kabur dari majikan, semuanya akan kami data," katanya.

Indra mengungkapkan kemungkinan besar para WNI tersebut telah menjalani masa tahanan di Malaysia sebelum dipulangkan.

"Informasi yang kami terima, rata-rata mereka memang ditahan dulu di sana. Namun, untuk mengetahui detailnya, kami perlu melakukan pendataan lebih lanjut," kata Indra lagi.

Dari 30 orang yang dideportasi, terdapat pasangan suami istri, dan ada pula seorang istri yang dipulangkan tanpa suaminya. 

Para WNI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Belakangpadang Deportasi Warga Malaysia via Batam Gegara Overstay

"Ada yang dari Jawa Timur, bahkan ada juga warga Batam," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan proses deportasi 30 pekerja migran telah diinformasikan sebelumnya oleh pihak Malaysia melalui KBRI.

"Jauh hari sebelum pemulangan, kami sudah diinformasikan agar dapat mempersiapkan proses penjemputan dan pendampingan," katanya. 

Setelah pendataan dan sosialisasi di shelter, BP3MI akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. 
"Biasanya proses pemulangan tidak lama, paling lama seminggu," pungkas Indra. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved