BATAM TERKINI

Aksi Pencurian Motor Anak Kos di Batam Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi di Nongsa

Aksi pencurian sepeda motor anak kos terekam CCTV, tidak pakai lama, tiga orang pelaku berhasil diciduk pihak kepolisian

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOKUMEN KANIT JATANRAS
Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus polisi, satu pelaku lainnya diserahkan ke Polsek Batam Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diringkus polisi, Kamis (3/10/2024).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah FA (20), DPH (19), dan SA (20).

Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kavling Baru, RW 19, Kelurahan Kabil Nongsa. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusungguh mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap. 

"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusungguh, Jumat (4/10/2024).

Kombes Pol Heribertus Ompusungguh mengatakan ketiganya ditangkap karena terlibat kasus pencurian.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Hari Jumat 4 Oktober 2024, Ada Potensi Hujan di Batam Pagi Hari

Dijelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam (2/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang baru saja pulang ke kosannya, memarkir sepeda motor merk Honda miliknya di luar rumah dengan kondisi stang terkunci. 

Namun, saat hendak berangkat kerja keesokan harinya pada Kamis (3/10/2024) pagi pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Korban pun kemudian membuat laporan kehilangan sepeda motor kepada kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 18 juta.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak ke TKP.

Beruntung aksi para pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil rekaman itu kemudian menjadi petunjuk petugas untuk melacak keberadaan pelaku.

Tidak pakai lama, ketiga pelaku kemudian berhasil diamankan hari Kamis (3/10/2024) itu juga.

Kini setelah diamankan, ketiga pelakukan harus bersiap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melalui kasus itu Kapolresta menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan yang kerap terjadi di kos-kosan. Blt

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved