BATAM TERKINI
Apindo Kepri Sambut Baik Kebijakan Bebas Visa Bagi Warga Asing Pemegang PR Singapura
Apindo Kepri menyambut baik kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan bebas visa bagi Warga Asing pemegang PR Singapura
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Kharisma Rukmana, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga untuk menarik wisatawan asing dengan kredibilitas baik, serta memperluas peluang investasi.
"Harapannya, kebijakan ini tidak hanya mendongkrak pendapatan negara tetapi juga menarik kedatangan wisatawan asing yang memiliki kredibilitas baik serta memberikan manfaat bagi peningkatan pariwisata, ekonomi, investasi, dan aspek lainnya," ujar Kharisma beberapa waktu lalu.
Pemegang PR Singapura yang memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan ini akan diberikan izin tinggal selama empat hari, tanpa opsi perpanjangan.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, mereka akan dikenakan biaya tambahan.
Pemegang PR Singapura yang memanfaatkan fasilitas ini harus mengikuti pemeriksaan keimigrasian manual tidak melalui autogate.
"Jika tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam SE, maka pemegang PR tersebut tidak akan diizinkan masuk," katanya.
Ia melanjutkan, delapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) manual di Kepri, yakni Pelabuhan Nongsa Marina, Batam Center, Harbourbay, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bintan Telani, Lagoi, dan Tanjungbalai Karimun.
"Tempat pemeriksaan ini berada di bawah empat kantor imigrasi, yakni Imigrasi Batam, Tanjungpinang, Tanjunguban, dan Karimun. Pengawasan akan dilakukan seperti biasanya, melalui pengawasan rutin termasuk operasi Jagratara yang saat ini sedang berlangsung," sebutnya.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 yang mengatur daftar negara, wilayah administratif khusus, dan entitas tertentu yang diberikan bebas visa kunjungan.
Beberapa negara yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong. (cik)
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman Meningkat, Program Prioritas Amsakar–Li Claudia |
![]() |
---|
Empat Perenang Taklukkan Selat Sekupang - Belakang Padang, Uji Coba untuk Lomba Perdana |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp2-4 Miliar Laris Manis di Batam, Diburu Investor Lokal dan Ekspatriat |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad Panen Raya Jagung di Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.