BATAM TERKINI

Apindo Kepri Sambut Baik Kebijakan Bebas Visa Bagi Warga Asing Pemegang PR Singapura

Apindo Kepri menyambut baik kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan bebas visa bagi Warga Asing pemegang PR Singapura

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
x.com/ditjen_imigrasi
BEBAS VISA UNTUK PR SINGAPURA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas Visa kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pemeriksaan keimigrasian bagi warga asing pemegang izin tinggal tetap atau Permanent Residence (PR) Singapura. 

Kebijakan bebas visa untuk warga asing pemegang PR Singapura ini berlaku sejak 8 Oktober 2024 di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun. 

Pemegang PR Singapura akan mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan selama empat hari tanpa opsi perpanjangan.

Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui sektor pariwisata dan investasi.

Wakil Ketua Apindo Kepri, Pieter Wijaya, menyambut baik kebijakan ini.

Menurutnya, kebijakan bebas visa bagi pemegang PR Singapura akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pariwisata lokal, terutama di sektor perhotelan, restoran, dan pajak. 

Baca juga: Mobil Sport Mewah yang Parkir di Kantor Bea Cukai Batam Ini Akan Dilelang, Anda Berminat?

"Selama ini mereka harus membayar visa on arrival (VoA), tetapi sekarang mereka bisa memanfaatkan 4 hari bebas visa, terutama bisa digunakan untuk long weekend," ujar Pieter Wijaya, Jumat (11/10/2024).

Ia menekankan bahwa kebijakan ini akan menambah potensi pariwisata di Kepri.

Tidak hanya di sektor pariwisata, Pieter juga melihat adanya dampak positif di sektor investasi. 

"Banyak dari mereka yang memiliki PR Singapura juga memiliki bisnis, Bisnisnya biasanya teknologi, mereka bisa melihat potensi yang ada di Indonesia mana tahu mereka bisa berinvestasi mungkin head officenya atau main officenya bisa datang kesini," tambahnya.

Apindo Kepri yakin bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan pada ekonomi lokal. 

"Bagi UMKM, jelas ini peluang besar karena pemegang PR Singapura yang datang akan berbelanja produk lokal kita," kata Pieter. 

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Hari Jumat 11 Oktober 2024, Ada 15 Trip Tujuan Batam

Ia optimis kebijakan ini akan membangun sinergi positif antara UMKM dan sektor pariwisata, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah.

Dengan kemudahan ini, Apindo Kepri berharap dapat melihat peningkatan kunjungan wisatawan dan investor asing yang akan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kepri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved