BERITA KRIMINAL
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi di Bali Beromzet Miliaran, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam kasus Pink Palace Spa, Polda Bali menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan yakni dua orang pemilik yang merupakan pasa
TRIBUNBATAM.id, BALI - Bisnis Prostitusi di Bali diungkap pihak kepolisian. Bahkan disebut-sebut bisnis ini mendapat keuntungan hingga Rp 3Miliar.
Sejauh ini Polda Bali mengungkap dua bisnis gelap prostitusi di Bali dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Dua bisnis gelap prostitusi yang berhasil diungkap, adalah Pink Palace Spa dan Flame Spa.
"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada kegiatan kategori prostitusi yang dibalut dengan pijat Spa, ada dua TKP berbeda dan waktu berbeda, pertama Flame Spa Seminyak itu kejadian 2 September 2024 lalu TKP kedua Pink Palace Spa itu kejadian 11 September 2024," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK dalam press rilis di Halaman Dirkrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 11 Oktober 2024,
Dalam kasus Pink Palace Spa, Polda Bali menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan yakni dua orang pemilik yang merupakan pasangan suami istri asal Australia MJLG (50), laki-laki dan LJLG (44), perempuan.
Baca juga: Fakta terkait Kecelakaan Maut di Batam Tewaskan Fauziah Pekerja Muka Kuning
Selain itu, WS (31) laki-laki selaku Direktur, NMWS (34), perempuan selaku General Manager, kemudian WW (29) DAN IGNJ (33), perempuan selaku receptionis.
Sedangkan dalam kasus Flame Spa, Polda Bali sudah menetapkan 5 orang tersangka meliputi NI Ketut SAN (38) perempuan selaku salah satu pemilik dan dalam jabatannya selaku komisaris yang juga selebgram.
Kemudian Ni Made PS (38), perempuan selaku direktur, AC (37), perempuan selaku marketing, RAB (30), perempuan selaku reseptionis dan Ni Kadek WHS (20), perempuan yang juga selaku reseptionis.
Modus Prostitusi Berkedok Spa
Dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan pelaku usaha prostitusi berkedok Spa ini adalah dengan menawarkan pijit dengan berbagai sensasi hingga pelanggan orgasme bahkan hingga melakukan hubungan badan dengan tarif bervariasi.
"Di Flame dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,9 juta, di Pink Palace Spa Rp 1 - 2,5 juta tergantung dari treatment yang ditawarkan," ujarnya.
Di mana tamu diperlihatkan dahulu terapis yang hendak melakukan pekerjaannya, dengan menggunakan pakaian seksi di sebuah showing room untuk dipilih tamu, selanjutnya pengunjung diantar oleh resepsionis ke kamar yang telah disediakan.
Dan setelah berada di dalam satu kamar, terapis melakukan pijat tradisional sensasi dengan mempertontonkan seksualitas hingga pengunjung dengan terapis melakukan hubungan badan.
Sedangkan untuk Flame Spa terapis melakukan pijat tradisioanal sensasi dengan mempertontonkan seksualitas, kontak body to body telanjang bulat, dan melakukan teknik hingga tamu orgasme tanpa berhubungan badan.
Baca juga: Berita Populer Kepri, Penemuan Mayat di Semak-semak hingga Pengusaha Batam Meninggal
Pelanggan WNA dan Warga Lokal, Omzetnya Ratusan-Miliaran Tiap Bulan
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.