Polisi Razia Knalpot Brong ke Sekolah-sekolah di Tanjungpinang Kepri, Ini Hasilnya

Satlantas Polresta Tanjungpinang menertibkan sebanyak 27 knalpot brong kendaraan milik pelajar di Kota Tanjungpinang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
RAZIA - Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang saat razia knalpot brong di sekolah, baru-baru ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menertibkan sebanyak 27 knalpot brong kendaraan milik pelajar di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Penyitaan puluhan knalpot brong tersebut, setelah Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan razia knalpot kendaraan di sekolah-sekolah daerah setempat.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menuturkan, bahwa pihaknya beberapa hari lalu melakukan penertiban knalpot brong di sekolah tingkat SMP, dan SMA.

"Dari kegiatan itu, kita  menemukan dan menyita sebanyak 27 kendaraan pelajar yang memakai knalpot brong," katanya, Senin (14/10/2024).

Pengamanan knalpot brong dilakukan dalam upaya penertiban pengendara sepeda motor di jalan raya Tanjungpinang.

"Soalnya knalpot brong sering disalahgunakan para pelajar untuk melakukan balap liar," ujarnya.

Arbi menambahkan, langkah pengamanan knalpot brong ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Selain menyita knalpot brong, polisi juga memberikan imbauan kepada siswa tentang dampak penggunaan knalpot bising, dan akan terus melakukan razia ke sekolah-sekolah untuk menekan penggunaan knalpot brong di lingkungan pelajar," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved