Imigrasi Batam Terbitkan 80.435 Paspor Hingga September 2024

Jumlah penerbitan paspor di Batam terus meningkat. Imigrasi Batam mencatat telah menerbitkan 80.435 paspor hingga September 2024.

Beres
PASPOR - Masyarakat memadati layanan paspor di ULP Imigrasi Harbour Bay, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah penerbitan paspor di Batam terus meningkat.

Penerbitan paspor diberikan tak hanya warga yang memiliki KTP Batam.

Namun juga warga luar Batam. Jumlah penerbitan mengalami peningkatan. 

Sepanjang tahun, hingga September 2024, kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerbitkan 80.435 paspor biasa dan elektronik. 

“Iya, data sampai September tercatat 80.435 paspor yang diterbitkan, terdiri dari 50.190 paspor biasa dan 30.245 paspor elektronik,” Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, Selasa (15/10/2024).

Untuk layanan pembuatan paspor di hari Minggu atau Pasar Minggu, ia menyampaikan saat ini sedang dihentikan sementara mengingat kuota pendaftaran di aplikasi m-paspor masih tersedia cukup banyak. 

Baca juga: Imigrasi Hentikan Layanan Paspor Hari Minggu, 9 Bulan Terakhir 80.435 Paspor Diterbitkan di Batam

“Pasar Minggu memang sifat ya situasional, kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan terkait layanan paspor. Kuota m-paspor juga masih banyak yang tersedia. Jadi untuk sementara kegiatan Pasar Minggu itu kita hold dulu,” ujar Kharisma.

Ia mengatakan jika kuota pendaftaran di aplikasi m-paspor penuh, Imigrasi Batam akan membuka kembali layanan pembuatan paspor di hari Minggu. 

“Tentu hal ini untuk mengakomodir masyarakat yang tidak dapat m-paspor. Kuota Pasar Minggu selalu penuh kalau kita buka. Masyarakat banyak yang ikut ini,” katanya. 

Terkait e-paspor, salah satu keunggulannya yaitu bebas visa kunjungan ke Jepang.

Selain itu adapun kelebihan lainnya terhadap e-paspor yaitu keamanan data tingkat tinggi, proses imigrasi yang lebih cepat, dan penerimaan luas di negara lain.

"E-paspor bebas visa ke Jepang, itu yang paling menonjol. Mungkin nanti akan ada penambahan ke negara lainnya untuk bebas visa kunjungan. Kalau paspor biasa harus ajukan permohonan visa dulu," ujar dia.

Baca juga: Imigrasi Ranai Terbitkan 1.192 Paspor hingga 11 Oktober 2024 untuk Masyarakat Natuna Kepri

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepri membuka kembali layanan pembuatan paspor di hari Minggu.

Layanan paspor tersebut sebanyak 100 kuota, dengan rincian 50 kuota di Kantor Imigrasi Batam Center dan 50 kuota di Unit Layanan Paspor Harbourbay.

Layanan pembuatan paspor ini dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di hari Minggu.

Anda yang ingin membuat paspor, cukup melengkapi persyaratan ini, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Kemudian Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, akta lahir/ijazah/buku nikah asli dan fotokopi, serta paspor lama bagi pemohon yang telah memiliki paspor sebelumnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved