NATUNA TERKINI

Imigrasi Ranai Terbitkan 1.192 Paspor hingga 11 Oktober 2024 untuk Masyarakat Natuna Kepri

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Natuna, Kepri, terbitkan 1.192 paspor sepanjang Januari hingga 11 Oktober 2024. Paspor didominasi paspor baru

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
PASPOR - Loket pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (14/10/2024). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerbitkan sebanyak 1.192 paspor. Angka itu terhitung dari 1 Januari hingga 11 Oktober 2024.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Ranai, Tito Teguh Raharjo mengatakan, penerbitan paspor tersebut didominasi penerbitan paspor baru sebanyak 608 buah.

"Dengan rincian penerbitan paspor baru laki-laki sebanyak 294 dan perempuan 314 orang," katanya kepada Tribunbatam.id, Senin (14/10/2024).

Selanjutnya untuk penggantian paspor bagi yang telah habis masa berlakunya sebanyak 575 buah. Dengan rincian 292 orang laki-laki dan 283 orang perempuan.

Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi E-Paspor di Bintim, Apa Bedanya dengan Paspor Biasa?

"Kalau untuk paspor yang penuh halamannya hingga saat ini hanya empat buah saja, dan untuk paspor hilang ada lima ," ujarnya.

Tito optimistis, jumlah penerbitan paspor pada 2024 ini akan mengalami peningkatan dibanding 2023 lalu.

Untuk tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai ini menerbitkan total 1.328 paspor.

"Kalau untuk tahun 2024 hingga awal Oktober ini kita sudah terbitkan total 1.192 paspor, namun akan bertambah karena masih tersisa satu triwulan lagi,"  ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan penerbitan paspor biasanya terjadi saat libur semester sekolah yang bertepatan dengan tahun baru.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berhasil dikumpulkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai hingga Oktober 2024 sebanyak Rp473.850.000.

Baca juga: Wajah Baru Paspor Indonesia Akan segera Diterapkan di Batam, Ini Kata Pihak Imigrasi

Jumlah tersebut sudah melebihi target yang ditentukan sebesar Rp337.000.000 per tahun.

"Sama halnya di tahun lalu (2023), PNPB paspor kami juga melebihi target sebesar Rp502.350.000 dari target Rp226.500.000 per tahun" ucap Tito.

Ia menambahkan, jumlah penerbitan paspor tersebut mayoritas dipengaruhi oleh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai untuk keperluan bertemu keluarga maupun berobat di Malaysia dan Singapura.

"Selain itu ada juga yang hanya mau jalan-jalan, dan juga ada yang melaksanakan perjalanan ke Tanah Suci," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembuatan paspor biasa dikenakan biaya Rp350 ribu, sementara pembuatan paspor elektronik (e-paspor) sebesar Rp650.000. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved