TANJUNGPINANG TERKINI
Petugas Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Warga Binaan, Pastikan Tak Ada Barang Terlarang
Petugas Rutan Kelas l Tanjungpinang Periksa Kamar Warga Binaan, Untuk Memastikan Tidak ada Barang Terlarang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Petugas Rutan Kelas l Tanjungpinang melakukan pemeriksaan rutin ke kamar warga binaan, Rabu (15/10/2024).
Pemeriksaan dalam operasi razia ini dilakukan, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang berada di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 60 WBP yang menghuni kamar Mapenaling diperiksa satu per satu oleh petugas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi WBP.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, juga menegaskan pentingnya razia ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Razia seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi WBP."
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Rabu 16 Oktober 2024, Kapal ke Moro Pukul 13.00 WIB
"Kami tidak hanya mengutamakan pengamanan, tetapi juga memastikan bahwa proses pembinaan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari hal-hal yang dilarang," katanya, Rabu (16/10/2024).
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
“Ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan dan pembinaan yang kita lakukan berjalan dengan baik," ujarnya.
Disampaikannya, razia ini merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Selanjutnya, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan ini tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan para WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan aman dan tertib, serta terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan.(dra)
(Tribunbatam.id/endrakaputra )
Rutan Tanjungpinang
Rutan Kelas l Tanjungpinang
warga binaan pemasyarakatan
Kepala Rutan Tanjungpinang
Yan Patmos Purba
Yan Patmos
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.