BINTAN TERKINI
Telan Anggaran Puluhan Miliar, Pelabuhan Internasional Tanjung Berakit Bintan Tak Berfungsi
Pelabuhan Internasional Tanjung Berakit di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, rusak parah.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Sungguh miris, sebab biaya yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat fantastis. Totalnya mencapai 85 miliar.
Berdasarkan data yang di rangkum dari sejumlah sumber, pada tahun 2010 anggaran sebesar Rp10 miliar dikeluarkan untuk pembangunan gedung induk dermaga 2 lantai, pembangunan ponton, dan pengaspalan.
Kemudian tahun 2011, anggaran Rp5 miliar kembali dikucurkan untuk pembangunan dinding penahan gelombang dan penimbunan tanah.
Baca juga: Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Rabu 16 Oktober 2024, Kapal Terakhir ke Bintan 17.00 WIB
Selanjutnya, tahun 2012 anggaran Rp3,9 miliar kembali digelontorkan untuk pembuatan taman interior gedung, instalasi penyejuk udara, dan supervisi.
Anggaran kembali dikeluarkan Rp33,1 miliar pada tahun 2014, yang digunakan untuk pengerukan alur pelayaran.
Lalu, tahun 2015 anggaran Rp7,6 miliar untuk rehabilitasi, pembenahan ruangan, pembuatan pagar, dan plang nama pelabuhan.
Sementara tahun 2017, pemerintah kembali melanjutkan pembangunan pelabuhan ini dengan melakukan pengerukan ulang alur pelayaran dan kolam pelabuhan.
Tak tanggung-tanggung nggaran sebesar Rp25,4 miliar kembali digelontorkan pemerintah, melalui APBN 2017 dengan pelaksana PT Kirana Karya Indonesia.
Anggaran fantastis itu nyatanya tidak sesuai harapan. Kini pelabuhan tersebut tak kunjung difungsikan, sebagaimana yang telah direncanakan karena terkendala pendangkalan alur pelayaran.
Waktu itu, pemerintah meyakini Pelabuhan Tanjung Berakit ini dibangun untuk mempermudah akses penunjang pariwisata dari wisatawan mancanegara.
Dengan begitu, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar yang ada di sepanjang pantai Trikora dan mempermudah masuk investor ke wilayah Kabupaten Bintan.
Tak hanya soal pendangkalan alur pelayaran, kasus rasuah pejabat di Kementerian Perhubungan turut menjadi andil tidak beroperasinya Pelabuhan Berakit ini.
Pada 2014 silam, Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan F sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Internasional Berakit.
Tersangka F merupakan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelabuhan Internasional Tanjungberakit dan Pejabat Satuan Kerja Fasilitas Pelabuhan Laut Terluar Kementerian Perhubungan RI.
Selain itu, Kejati Kepri juga menetapkan B sebagai tersangka kasus korupsi.
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.