Minggu, 3 Mei 2026

PENCURIAN MOBIL MEWAH

Viral Aksi Budi Curi Mobil Mewah, Ternyata Pernah Jadi Pemilik, Dipasang GPS dan Duplikat Kunci

Viral aksi pria asal Depok Budi Liem mencuri mobil mewah di Semarang, ternyata pernah jadi pemilik mobil itu, dipasang GPS dan duplikat kunci

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Kolase Tribun Jabar/Kompas
PENCURIAN MOBIL - Sebuah video viral terkait aksi pengejaran pelaku pencurian mobil MBW yang dilakukan Budi Liem (kanan) di parkiran salah satu hotel mewah di Semarang. 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Seorang pria asal Depok, Jawa Barat, nekat mencuri mobil BMW di sebuah hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku diketahui bernama Budi Liem (43) asal Depok, Jawa Barat.

Mobil itu ia curi dari lapangan saat parkir hotel bintang 5 di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024) lalu.

Mobil itu kemudian dibawa pelaku ke Jakarta dengan niat ingin menjualnya dengan kondisi bodong seharga Rp250 juta.

Namun, rencana itu belum kesampaian, polisi sudah menangkapnya saat dalam perjalanan di Tol Batang, Rabu (9/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan aksi pencurian mobil mewah itu terjadi di parkiran hotel pada hari Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Kecelakaan di Tanjungpinang Viral di Medsos, Mobil Mobilio Terbalik, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa

 Andika Dharma Sena mengungkapkan, mobil BMW itu sempat menjadi milik tersangka selama 3 bulan angsuran.

Sempat menghindar, namun mobil itu ditangkap polisi dan diserahkan ke leasing dan dilelang.

Mobil itu kemudian dibeli warga Salatiga bernama Richard (34), yang kini menjadi korban dari aksi Budi Liem.

"Jadi pada tahun 2021 pelaku membeli mobil BMW itu pada tahun 2021 secara kredit."

"Sejak awal pelaku memang berniat kreditnya yang 4 tahun, hanya 3 bulan dibayar. Jadi memang dari awal sudah niat hanya membayar 3 bulan," ujar Andika dalam jumpa pers di markasnya, Senin (14/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Andika menyampaikan sebelum mobilnya disita karena tidak membayar angsuran kredit, ia sempat mengganti pelat nomor dan digunakan pelaku seperti biasa. 

Namun, upaya Budi menghindari berakhir dalam razia yang digelar anggota Polsek Gambir, Jakarta, mendapatkan mobil yang dikendarai tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca juga: 7 Berita Populer Pagi Ini, Mahasiswi di Jambi Dirudapaksa Senior, Soal Oknum Guru SD Cabuli Murid

"Mobil itu kemudian diserahkan polisi ke pihak leasing dan dilelang, yang dimenangkan pelapor, korban," kata dia.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved