BERITA POPULER HARI INI
7 Berita Populer Pagi Ini, Nasib Angkot Bimbar Hingga Pejabat PT Persero Batam Jadi Tersangka
7 Berita Populer Pagi Ini, Nasib Angkot Bimbar di tengah persaingan taksi online hingga Pejabat PT Persero Batam Sebagai Tersangka
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi penutupan asuransi aset perusahaan.
Adapun dugaan penyimpangan penutupan asuransi aset perusahaan itu, melibatkan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam dan PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam 2012-2021.
Aspidsus Kejati Kepri, Mukharom menyampaikan, dua tersangka yakni inisial SS selaku Sekretaris Perusahaan (PT Persero Batam) dan AMK selaku pimpinan atau Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam.
“Dua orang itu sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Kejari Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah
Pejabat Persero Batam dan PT BI Tersangka Korupsi Jalani Mapenaling di Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Mulai Kamis (17/10/2024) ini, dua pejabat BUMN dari PT Persero Batam dan PT Berdikari Insurance cabang Batam tersangka korupsi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang.
Keduanya yakni, SS selaku Sekretaris Perusahaan PT Persero Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam.
Mereka jadi tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di sana, setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Persisnya, mereka terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan penutupan asuransi aset PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam atau PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam 2012-2021.
Baca juga: 2 Pejabat BUMN di Batam Tersangka Korupsi Ditahan Kejati Kepri di Rutan Tanjungpinang
Mereka akan mendekam di Rutan Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 17 Oktober 2024 sampai 5 November 2024
Sama seperti tahanan baru pada umumnya, kedua pejabat BUMN di Batam itu akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling di Rutan Tanjungpinang.
Bukan berada di kamar khusus atau sendiri, tahanan baru tetap akan bersama tahanan dan warga binaan lainnya.
Penerbangan Reguler Batam Incheon Korea Resmi Beroperasi Hari Ini, 68 Orang Tiba di Batam

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rute penerbangan reguler Bandara Internasional Hang Nadim Batam - Incheon Korea Selatan resmi beroperasi. Penerbangan perdana dibuka Kamis (17/10/2024).
Dalam penerbangan perdana ini dilakukan serangkaian inaugurasi, sebanyak 68 orang penumpang dari Korea Selatan tiba di Bandara Batam dinihari.
Direktur BIB Pikri Ilham mengatakan, penerbangan ini akan dilakukan empat kali dalam seminggu pada Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dari Incheon.
Daftar Berita Populer Kepri, Temuan Ulat di Nasi MBG Hingga Warga Indonesia Berenang ke Singapura |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.