PILKADA TANJUNGPINANG

Pasca Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Dapatkah Meyakinkan Pemilih?

Karena esensi dari sebuat debat adalah adu gagasan dari masing-masing kandidat sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas calon.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TribunBatam.id
PILKADA KEPRI 2024 - Ketua STISIPOL Raja Ali Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka dalam program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam, Kamis (15/8). 

Saat masing-masing kandidat membahas mengenai kesehatan dan lingkungan di Kota Tanjungpinang, perdebatan hanya terfokus pada persoalan stunting saja, tidak pada komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas agar dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menerima layanan kesehatan di Kota Tanjungpinang. 

Begitu juga saat pembahasan mengenai lingkungan, terkesan bahwa permasalahan lingkungan hanya berkenaan dengan sampah saja, tidak dibahas bagaimana Kota Tanjungpinang akan menghadapi perubahan iklim sebagaimana tema utama debat yang menyebutkan aspek keberlanjutan kota. 

Begitu juga dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang, yang hanya berkutat dengan janji memberikan bantuan untuk pengembangan UMKM saja, tapi tidak jelas bagaimana memanfaatkan fasilitas FTZ yang ada di dompak dan senggarang, dan menarik investor untuk kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga anak-anak daerah yang punya potensi akademik dan vokasional dapat turut serta berpartisipasi.

Masing-masing pasangan calon menyadari bahwa APBD Kota Tanjungpinang sangat terbatas, sehingga seharusnya mereka dapat meyakinkan kita masyarakat Kota Tanjungpinang bagaimana langkah mereka untuk dapat memberikan layanan yang paripurna, terutama pelayanan dasar. 

Pasangan kandidat nomor satu menjanjikan beasiswa dari tingkat sekolah dasarsampai ke perguruan tinggi, meskipun SMA dan perguruan tinggi bukan menjadi kewenangan di tingkat Kota, dan tetap melanjutkan seragam sekolah gratis. 

Sedangkan pasangan calon nomor dua juga punya janji yang sama, hanya saja membatasi sampai pada tingkat sekolah menengah pertama sesuai dengan kewenangan di tingkat kota. 

Pada segmen terakhir, masing-masing pasangan diberikan kesempatan menyampaikan penutup dari keseluruhan gagasan yang ditawarkan kepada pemilih di Kota Tanjungpinang, dimana kita dapat mengetahui gagasan mana yang realistis dan gagasan mana yang hanya pemanis menjawab pertanyaan di atas panggung. 

Menutupi keterbatasan APBD, pemimpin dalam birokrasi pemerintahan tidak dapat keluar dari koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meskipun sumbernya berasal dari sumbangan pihak ketiga atau CSR, mengelola keuangan pemerintah tentu tidak begitu saja dapat menerimanya, karena bisa menjadi gratifikasi. 

Idealnya kreatifitas dari masing-masing calon pemimpin dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang harus tetap mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada debat kedua tentunya kita berharap masing-masing pasangan calon akan dapat saling beradu argumentasi, dan saling memberikan pandangan atas jawaban yang diberikan. Karena esensi dari sebuat debat adalah adu gagasan dari masing-masing kandidat sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas calon. Mereka adalah orang-orang terpilih yang dipercaya partai politik untuk dapat meyakinkan masyarakat layak dipilih pada pemilihan 27 November 2024 mendatang.

***

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved