BINTAN TERKINI

Sejumlah PPPK Dilingkungan Pemko Tanjungpinang Keluhkan Tidak Dibayarkanya TPP Selama Tiga Bulan

Sejumlah PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang keluhkan TPP tidak dibayar tiga bulan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melantik 394 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos di tahun 2023 lalu di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang keluhkan perihal  tidak dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan.

Keluhan itu diutarakan oleh sejumlah P3K yang dilantik pada bulan Juni 2024 lalu. Mereka mengaku, tidak mendapatkan TPP hampir tiga bulan.

"Sejak dilantik hingga saat ini kami tidak ada menerima TPP, padahal kita sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada," kata pria yang tidak ingin namanya dipublish," katanya.

Lanjutnya, dengan tidak diberikannya TPP itu dari Pemko Tanjungpinang mereka sangat menyayangkan.

Padahal kawan-kawan P3K di Kabupaten Bintan itu lancar, dan sudah dibayarkan.

"Tapi kenapa di Kota Tanjungpinang tidak ada kejelasan hingga saat ini," terangnya.

Sebagai P3K dirinya juga bingung ingin menanyakan kepada siapa. "Kita terpaksa menunggu informasi saja. Kawan-kawan yang lain juga pada mengeluh semua," keluhnya.

Ia pun berharap bisa dibayarkan, sebab mereka dituntut untuk menjalankan tupoksi tugas-tugas yang diberikan. 

"Tapi kami tidak menerima TPP yang menjadi hak kami selama tiga bulan ini," harapnya.

Hal serupa juga diutarakan seorang wanita yang bekerja sebagai P3K dilingkungan Pemko Tanjungpinang mengaku, belum menerima sejak dilantik dari 7 Juni 2024 lalu hingga saat ini.

Menurutnya, TPP biasanya didapatkan Rp 1,5 juta perorang dipukul rata bagi lulusan S1.

"Tapi kalau yang D3, dan SMA saya tidak tahu berapa TPPnya," terangnya.

Dengan tidak dibayarkan TPP ini dirinya pasrah saja.

"Soalnya pembayaran TPP ini tergantung kemampuan daerah.Kalau dikasih syukur, dan tidak dikasih ya sudahlah mau diapain lagi. Yang penting sekarang kerja ajalah," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, TPP untuk PPPK tersebut belum dapat dibayarkan karena tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved