BINTAN TERKINI

Sejumlah PPPK Dilingkungan Pemko Tanjungpinang Keluhkan Tidak Dibayarkanya TPP Selama Tiga Bulan

Sejumlah PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang keluhkan TPP tidak dibayar tiga bulan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melantik 394 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos di tahun 2023 lalu di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang. 

"Alasan tidak dianggarkannya  TPP P3K di APBD murni 2024, dikarenakan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah," terangnya.

Disinggung apakah TP P3K di bulan Juli, Agustus dan September 2024 tidak dibayarkan, Menurutnya untuk TPP tidak bisa dibayarkan mundur. 

"Soalnya tidak seperti gaji karna TPP sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Sementara untuk TPP P3K yang diangarakan di APBD P 2024 dibayarkan untuk bulan Oktober dibayar November,  dan bulan November dibayar Desember 2024 nanti.(als)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved