TANJUNGPINANG TERKINI

Sosialisasikan Standar Pelayanan, Imigrasi Tanjungpinang Gandeng Ombudsman Kepri

Plh Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah menyampaikan, sebagai unit pelayanan, telah menyusun dan menetapakan dalam menerapkan standar.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
Endrakaputra
SOSILISASI PELAYANAN - Imigrasi Kelas l Tanjungpinang mengadakan sosialisasi dan FGD standar pelayanan keimigrasian di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (22/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Imigrasi Kelas l Tanjungpinang menggelar sosialisasi dan FGD (Focus Group Discussion) standar pelayanan keimigrasian di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (22/10/2024).

Plh Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah menyampaikan, sebagai unit pelayanan, telah menyusun dan menetapakan dalam menerapkan standar pelayanan.

Tolak ukur dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara dan acuan penilian kualitas pelayanan sebagai janji penyelenggara. 

“Dengan tujuan berkualitas, cepat, mudah terjangkau, dan teratur,” katanya.

Imigrasi Tanjungpinang menyebut telah menyusun standar pelayanan yang diurai dalam 14 komponen. 

Baca juga: Apindo Kepri Sambut Baik Kebijakan Bebas Visa Bagi Warga Asing Pemegang PR Singapura

Dengan prinsip sederhana partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami sampaikan juga, jumlah layanan kami ada sebanyak 35 jenis layanan. Meliputi WNI, WNA, Berkebutuhan khusus, dan Layanan informasi,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kepri, Syahrioma Delavino pun mengapresiasi apa kegiatan standar pelayanan yang telah dibuat oleh Imigrasi Tanjungpinang.

“Semoga ini dapat menambah point. Supaya meraih prediket wilayah bebas korupsi dalam waktu dekat."

"Apalagi sekarang kantor Imigrasi juga lagi direnovasi menjadi lebih indah tentunya,”ujarnya.

Ia pun mengatakan, bahwa kegiatan ini juga tidak hanya untuk para pemohon. Namun, harus diikuti pula oleh pegawai Imigrasi Tanjungpinang.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Selasa 22 Oktober 2024

“Kalau hanya warga atau pemohon aja. Belum pas. Saran kami nanti dibuat lagi. Khusus pegawainya yang jadi peserta,”ujarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan, sudah menerima penyusunan standar pelayanan Imigrasi Tanjungpinang.

“Kalau kami sudah cek, ada sebanyak 70 halaman. Standar pelayanan sudah memenuhi ketentuan."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved