81 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Gabungan di Batam

81 motor knalpot brong terjaring razia gabungan polisi di Batam pada Minggu (27/10) dinihari

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
ANGKUT MOTOR - Jajaran Polresta Barelang mengangkut motor yang terjaring razia di Batam ke Mapolresta Barelang, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat Batam

Patroli gabungan skala besar digelar dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Minggu (27/10/2024) dini hari.

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan 81 motor pengguna knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi perusahaan.

Apel Cipta Kondisi (Cipkon) digelar sebelum patroli dimulai, menandai kesiapan personel dari Polresta dan Polsek setempat dalam menjaga keamanan malam minggu. 

Baca juga: 54 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Batam

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi warga Batam.

Selama patroli, aparat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi bagi remaja yang terlibat balap liar. 

Dengan bantuan tilang elektronik (ETLE) mobile, polisi dapat menindak pelanggaran secara efisien. 

Dari total kendaraan yang diamankan, 32 unit ditahan oleh Polresta Barelang, sementara sisanya diamankan di beberapa polsek di Batam.

Adapun kendaraan yang diamankan oleh jajaran Polsek di Batam yakni Polsek Batam Kota 20 motor, Lubuk Baja 7 motor, Batu Ampar 2 motor, Bengkong 3 motor, Sagulung 4 motor, Batu Aji 4 motor, Sekupang 6 motor, dan Sei Beduk 3 motor, total kendaraan yang diamankan berjumlah 81 unit.

Wakapolresta Barelang juga memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motornya dengan syarat membawa identitas lengkap. 

Baca juga: Polisi di Batam Kandangkan 76 Unit Motor Pakai Knalpot Brong Hasil Razia Gabungan

"Bagi pelajar SMA yang terlibat, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberi efek pembelajaran, terutama terkait larangan penggunaan knalpot brong," kata Fadli.

Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang berkeliaran pada malam hari. 

“Kami berharap, dengan patroli ini, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved