BATAM TERKINI

Polisi di Batam Kandangkan 76 Unit Motor Pakai Knalpot Brong Hasil Razia Gabungan

Polresta Barelang dan Polsek jajaran di Batam komitmen berantas knalpot brong. Di antaranya dengan gelar razia setiap Sabtu malam hingga Minggu pagi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
RAZIA MOTOR KNALPOT BRONG - Polresta Barelang dan Polsek jajaran angkut motor pakai knalpot brong yang terjaring razia gabungan, Minggu (6/10/2024). Total ada 76 unit motor pakai knalpot brong yang diamankan dari sejumlah lokasi di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang dan Polsek jajaran di Batam komitmen memberantas aksi balap liar dan knalpot brong.

Komitmen itu diwujudkan dengan aksi razia setiap Sabtu malam hingga Minggu dinihari di beberapa titik pusat kota dan wilayah Polsek masing-masing.

Razia pada Minggu (6/10/2024) dinihari dipimpin oleh Kabag Ops Kompol ZAC Tamba, dan ikuti oleh personel Sat Intelkam, personel Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas. 

Adapun kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.

Baca juga: Polisi Panen 181 Motor Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam Semalam

Penindakan pada Minggu ini, polisi mengamankan sebanyak 76 motor pengguna knalpot brong, dan   yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kabag Ops Kompol ZAC Tamba mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Disampaikan, keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Tamba merinci hasil razia gabungan Minggu dini hari ini. Polresta Barelang mengamankan 40 motor, Polsek Batam Kota sebanyak 10 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 7 motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 motor, Polsek Bengkong sebanyak 5 motor, Polsek Batu Aji sebanyak 5 motor, Polsek Sekupang 4 motor, Polsek Sei Beduk sebanyak 1 motor, total keseluruhan 76 motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. 

Baca juga: Polisi Sikat 115 Motor Knalpot Brong Hasil Cipkon di Batam, Ini Kata Kapolresta

"Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam," kata Heribertus.

Heribertus menyebut, Polresta Barelang komitmen untuk menindak setiap pelanggaran, dan akan terus melaksanakan razia knalpot brong sampai Batam zero knalpot brong. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved