PILKADA KARIMUN 2024
Bawaslu Karimun Usut Enam Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2024, Satu Direkom ke Menpan RB
Bawaslu Karimun menerima enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada tahun 2024. Satu sudah direkom ke Menpan RB
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menerima enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Karimun, Eko Puwandoko mengatakan, dari enam kasus itu lima kasus di antaranya masih dalam penanganan dan satu kasus telah direkomendasikan ke Menpan RB.
"Satu sudah direkom ke Menpan RB. Sedangkan lima kasus lagi masih dalam kajian kita," ujar Eko Purwandoko, Minggu (27/10/2024).
Eko menjelaskan, dari lima kasus yang sedang dikaji itu, tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ditemukan di Pulau Kundur.
Baca juga: Bawaslu Kepri Awasi Netralitas ASN hingga Pantau Media Sosial selama Tahapan Pilkada 2024
Sementara, dua kasus lainnya berada di Pulau Karimun Besar.
"Satu kasus yang sudah direkom itu ASN di Pulau Karimun," ujarnya.
Adapun para ASN tersebut diduga melanggar netralitas Pilkada karena ikut dalam kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah.
"Mereka melanggar netralitas karena ikut atau hadir dalam kampanye, padahal itu dilarang sesuai dengan aturan," ujarnya.
"ASN harus bisa menjaga netralitas untuk tidak ikut berkampanye ataupun berpolitik praktis," timpanya.
Baca juga: Bawaslu Kepri Ungkap 2 Laporan Netralitas ASN di Pilkada Batam 2024 Masuk BKN
Eko menyebutkan, terhadap kajian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, pihaknya hanya bisa menyampaikan rekomendasi kepada Menpan RB.
Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi, karena kewenangan tersebut berada di Menpan RB.
"Kewenangannya ada di Menpan RB, karena aturannya begitu. Jadi sanksi terhadap mereka dari Menpan RB," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Karimun, Iskandar-Rocky Habiskan Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Pilkada Karimun Bersih dari Gugatan Sengketa, KPU Tunggu Surat MK untuk Tetapkan Pemenang |
![]() |
---|
KPU Karimun Mulai Rekapitulasi Pleno Pilkada Kepri dan Pilbup 2024 |
![]() |
---|
Digelar Besok, KPU Karimun Targetkan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada 2024 Selesai 1 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.