PILKADA KARIMUN 2024

Bawaslu Karimun Usut Enam Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2024, Satu Direkom ke Menpan RB

Bawaslu Karimun menerima enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada tahun 2024. Satu sudah direkom ke Menpan RB

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
TANGANI KASUS - Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko sebut pihaknya tangani enam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menerima enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Karimun, Eko Puwandoko mengatakan, dari enam kasus itu lima kasus di antaranya masih dalam penanganan dan satu kasus telah direkomendasikan ke Menpan RB.

"Satu sudah direkom ke Menpan RB. Sedangkan lima kasus lagi masih dalam kajian kita," ujar Eko Purwandoko, Minggu (27/10/2024).

Eko menjelaskan, dari lima kasus yang sedang dikaji itu, tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ditemukan di Pulau Kundur.

Baca juga: Bawaslu Kepri Awasi Netralitas ASN hingga Pantau Media Sosial selama Tahapan Pilkada 2024

Sementara, dua kasus lainnya berada di Pulau Karimun Besar.

"Satu kasus yang sudah direkom itu ASN di Pulau Karimun," ujarnya.

Adapun para ASN tersebut diduga melanggar netralitas Pilkada karena ikut dalam kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah.

"Mereka melanggar netralitas karena ikut atau hadir dalam kampanye, padahal itu dilarang sesuai dengan aturan," ujarnya.

"ASN harus bisa menjaga netralitas untuk tidak ikut berkampanye ataupun berpolitik praktis," timpanya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ungkap 2 Laporan Netralitas ASN di Pilkada Batam 2024 Masuk BKN

Eko menyebutkan, terhadap kajian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, pihaknya hanya bisa menyampaikan rekomendasi kepada Menpan RB.

Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi, karena kewenangan tersebut berada di Menpan RB.

"Kewenangannya ada di Menpan RB, karena aturannya begitu. Jadi sanksi terhadap mereka dari Menpan RB," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved