KEUANGAN

Berikut Cara Gadai Motor di Pegadaian Dijamin Langsung ACC Tanpa Menunggu Lama, Begini Syaratnya

Ketahui persyaratan untuk melakukan gadai motor di Pegadaian dengan mudah tanpa ribet. Berikut langkah-langkahnya.

|
tangkapan layar Pegadaian
Cara gadai motor di Pegadaian dijamin langsung ACC tanpa menunggu lama, begini syaratnya, Selasa (29/10/2024). Foto: Gadai BPKB motor di Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar Pegadaian. 

Jadi, Anda harus memastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan wilayah cabang tempat dimana Anda ingin transaksi gadai.

Hal ini penting supaya kendaraan Anda bisa diverifikasi dan diproses dengan lebih cepat.

3. Batas usia kendaraan

Pegadaian menetapkan batasan usia kendaraan yang bisa digadaikan.

Untuk gadai kendaraan motor, Anda boleh menggadaikan motor yang usianya maksimal 5 tahun ke belakang dan merk yang disarankan yaitu sepeda motor merk Jepang.

Sedangkan untuk gadai kendaraan mobil, maksimal usia yang diterima adalah 10 tahun ke belakang.

Begitupun dengan merk, sangat direkomendasikan untuk mobil yang digadaikan juga merk Jepang.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

4. Merk Jepang sangat direkomendasikan

Jenis kendaraan merk Jepang akan sangat eligible atau lebih mudah diterima untuk digadaikan di Pegadaian.

Meski begitu, merk selain dari Jepang juga tetap bisa.

Namun, Anda perlu datang terlebih dahulu dan konfirmasi ke cabang Pegadaian terdekat untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait spesifikasi kendaraannya.

5. Serahkan jaminan kendaraan serta STNK dan BPKB

Lengkapi proses gadai kendaraan Anda dengan menyerahkan kendaraan yang akan digadai beserta dokumen penting, yaitu KTP, STNK dan BPKB.

Termasuk jika Anda memiliki faktur pembelian kendaraan.

Kelengkapan berkas ini dan kendaraan yang Anda jaminkan akan dipakai Pegadaian untuk menaksir nilai kendaraan dan menentukan jumlah pinjaman yang akan didapatkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved