Kematian Ade Nurul Fadilah

Calon Pramugari Ade Nurul Tewas Tak Wajar, Polda Sumut Akan Bongkar Makam Sebagai Pembuktian

Pihak kepolisian menyebut akan kembali melakukan pemeriksaan bahkan akan membongkar makam korban demi melakukan pemeriksaan.

Editor: Eko Setiawan
HO
Ade Nurul Fadilah (18) warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditemukan meninggal tidak wajar di dalam kamar asramanya, pada Selasa (1/10/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Ade Nurul Fadilah merupakan seorang siswi di salah satu sekolah calon pramugari di Kota Medan. (HO) 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Siswi yang berlajar dan tinggal di Asrama Sekolah calon Pramugari meninggal dunia. Keluarga korban kini membuat laporan polisi setelah menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh korban.

Adanya laporan dari pihak keluarga korban Ade Nurul Fadilah (18), membuka kembali kasus tersebut.

Pihak kepolisian menyebut akan kembali melakukan pemeriksaan bahkan akan membongkar makam korban demi melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan akan menyelidiki kasus tewasnya siswi calon pramugari sekolah kursus penerbangan Sumatera Flight Education Center.

Calon pramugari di Kota Medan, Sumatra Utara dinyatakan meninggal pada Selasa (1/10/2024).

Kematiannya dianggap janggal usai keluarga menemukan bekas cekikan di leher serta luka lebam di tangan.

Keluarga korban telah melaporkan kematian Ade Nurul ke Polda Sumut pada Rabu (23/10/2024).

Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Calon Pramugari di Asahan Tewas di Asrama, Keluarga Curiga Ada Bekas di Leher dan Badan Lebam

"Tentu (tugas) polisi selanjutnya adalah melakukan penyelidikan dan mengagendakan dalam Minggu ke depan ini untuk mengundang pihak terkait, di antara pelapor sendiri dan lembaga atau pihak kampus yang menjadi tempat yang bersangkutan melaksanakan pendidikan."

"Kita tunggu proses itu yang tentu akan disikapi oleh penyidik Ditreskrimum," paparnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Penyidik juga akan melakukan ekshumasi atau bongkar makam dan mengautopsi jasad korban.

"Tentu untuk kepentingan penyelidikan atas permintaan keluarga korban apalagi seperti itu, kenapa tidak kita untuk melakukan ekshumasi sebagai pembuktian dalam langkah penyelidikan."

"Jadi semua tentu akan berproses, kita tunggu proses yang nanti dijalankan oleh rekan rekan penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Thomy Faisal Sitorus Pane, menjelaskan korban merupakan siswi baru yang mendaftar pada 29 Juli 2024.

Pihak keluarga memiliki bukti hasil pemeriksaan fisik korban sebagai syarat pendaftaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved