Pilkada Batam 2024
Debat Paslon Pilkada Batam 1 November 2024, KPU Ungkap Aturan Main Massa Pendukung
KPU Batam ungkap aturan main debat paslon Pilkada Batam antara Nuryanto-Hardi Hood melawan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra pada 1 November 2024
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Debat paslon Pilkada Batam 2024 tinggal menghitung hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam rencananya akan menyelenggarakan debat paslon Pilkada Batam 2024 pada 1 November 2024 di Hotel AP Premiere, Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Menjelang debat publik antar pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam Pilkada 2024, KPU Batam menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Adapun tata tertib debat ini bertujuan untuk memastikan debat berjalan kondusif dan terfokus pada paparan visi-misi serta program dari masing-masing pasangan calon.
"Pada debat nanti tentu ingin menciptakan suasana debat yang tertib, nyaman, dan tanpa gangguan," ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Aturan Ketat Pelipat Suara Pilkada Batam, Dilarang Bawa Benda Logam
Dalam tata tertib yang telah ditetapkan, para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye atau bahan kampanye pasangan calon, kecuali yang melekat pada badan.
Selain itu, mereka juga diharapkan untuk tidak meneriakkan yel-yel atau slogan saat debat berlangsung.
Mawardi juga mengingatkan bahwa setiap peserta dan pendukung wajib menonaktifkan nada dering ponsel (mode silent) serta tidak menyalakan flashlight ponsel.
"Kami berharap semua peserta mematuhi aturan ini demi kelancaran acara. Kami ingin debat ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan, tetapi juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat," tambahnya.
Dengan tata tertib ini, KPU Batam berharap debat publik paslon dapat menjadi ajang yang informatif dan berjalan tanpa hambatan.
Paslon yang akan mengikuti debat yakni pasangan Nuryanto Hardi Selamat Hood (NADI) dan pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.