Kakak Dibakar Adik

Kisah Pilu Seorang Kakak Meninggal Gegara Dibakar Adiknya di Malang, Sempat Cekcok soal Warisan

Kisah pilu seorang kakak yang dibakar oleh adik kandungnya di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (22/10/2024).

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id - Pertengkaran kakak beradik hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024).

Keduanya adalah Yayuk Fitriyah (35) dan adik kandungnya Ruliyanto (28) yang merupakan anak dari Poniyem (57).

Tak disangka Ruliyanto tega membakar Yayuk yang sedang salat ashar hingga sekujur tubuh sang kakak mengalami luka bakar.

Baca juga: Kronologi Istri Bakar Suami yang Sedang Tidur di Alor, Kupang, Rumah dan Kendaraan Ikut Terbakar

Karena kejadian tersebut, Yayuk harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad, Kecamatan Turen demi mendapatkan perawatan intensif.

Kendati demikian, Yayuk menghembuskan napas terakhirnya setelah beberapa hari menjalani perawatan medis.

Yayuk dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami luka bakar di atas 60 persen.

Sehingga mengakibatkan infeksi pada beberapa organ tubuhnya, lalu menyebabkan penggumpalan darah secara cepat dan menghentikan fungsi jantung, paru, dan ginjal. 

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan kejadian itu.

Ruliyanto sekarang sudah diamankan Polres Malang

Kini, pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat membakar kakak kandungnya.

“Kejadian ini baru dilaporkan ke Kepolisian pada Senin (28/10/2024) kemarin,” ungkap Ponsen.

Tim Inafis Polres Malang saat melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban yang dibakar oleh adiknya.
Tim Inafis Polres Malang saat melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban yang dibakar oleh adiknya. (Dok. Humas Polres Malang)

Baca juga: Kelakuan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Ibu Korban Pergoki di Rumah

Ponsen mengatakan, kasus itu bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban berkaitan dengan rumah warisan. 

Pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati Poniyem (57). 

“Korban dan orangtuanya sempat menghindari percekcokan itu dengan cara pergi ke rumah tetangganya,” ujarnya.

Setelah 30 menit berselang, korban kembali pulang ke rumahnya dan pelaku kembali memulai perdebatan. Korban tidak terlalu menghiraukan, lalu korban melaksanakan ibadah shalat ashar.

“Dari situ, pelaku akhirnya masuk ke tempat shalat dan menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya,” ujarnya. 

Tidak berselang lama, orangtua korban menghampiri tempat korban shalat dan menemukan korban sudah terbakar dengan kondisi masih mengenakan mukenah. 

“Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” tuturnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) jo Pasal 338 jo Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak hingga Meninggal di Malang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved