Komitmen Pemko Batam Perangi Korupsi, Target Capaian MCP KPK 95 Persen Tahun Ini

Pemko Batam menyatakan komitmennya untuk perangi korupsi. Salah satunya dengan menargetkan skor tinggi penilaian KPK. Apa tujuannya?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PEMKO BATAM - Rapat Pembahasan Progress Capaian MCP KPK kondisi sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda Lantai II, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kota Batam menargetkan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. 

Targetnya adalah mencapai nilai 95 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 92 persen. 

Dalam evaluasi MCP ini dilakukan pada 8 area, 26 indikator, dan 62 sub-indikator.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan bahwa kerjasama seluruh Perangkat Daerah sangat penting untuk mencapai target tersebut. 

"Dengan dukungan perangkat daerah, kami yakin nilai MCP tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujar Jefridin pada Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Menurut laporan Inspektur Inspektorat Kota Batam, Hendriana Gustini, capaian MCP Batam per triwulan III 2024 sudah mencapai 61 persen. 

"Ini sudah menunjukkan progres yang baik. Masih ada waktu untuk mengejar target, dan saya harap seluruh Perangkat Daerah segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian MCP pada masing-masing indikator dan sub indikator," ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Perangkat Daerah. 

Dalam penjelasannya semua dokumen harus diunggah ke sistem sebelum batas akhir yakni 31 Desember 2024 mendatang, dan diupayakan selesai pada November. 

"Ini adalah penilaian independen, jadi mohon diperhatikan agar target kita tercapai di akhir tahun," pesan Jefridin. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved