KISAH GADIS DISEKAP
Perjuangan Gadis 17 Tahun Berhasil Kabur setelah Disekap Kekasihnya di Tangerang, Sempat Diperkosa
Kronologi wanita muda berhasil kabur setelah disekap 10 hari oleh kekasihnya di Kota Tangerang.
TRIBUNBATAM.id - Nasib sial dirasakan wanita muda berinisial VLR (17) yang disekap selama 10 hari oleh kekasihnya YH (19) selama 10 hari.
Penyekapan wanita tersebut dilakukan YH di gudang Jalan Prabu, Siliwangi Raya, Uwung Jawa, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Warga berinisial AMS (58) lantas membeberkan pengakuan VLR selama disekap sejak 18 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Kronologi Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia Tujuan Batam
"Jadi anak itu cerita kalau dia disekap di gudang rumah pacarnya selama 10, dari tanggal 18 sampai tanggal 27 Oktober," ujar AMS saat ditemui kediamannya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (29/10/2024).
AMS juga mengatakan bahwa VLR berhasil kabur ketika YG sedang tertidur.
Dalam pelariannya, VLR bertemu dengan AMS meminjam ponsel untuk memesan ojek onilne.
Hingga akhirnya VLR berhasil kabur dan pulang menggunakan ojek online tersebut.
"Jadi pas jam 9 (pagi), tiba-tiba dia nyamperin saya. Saya lagi duduk di teras rumah. Dia mau pinjam HP buat pesan Gojek untuk pulang, tapi begitu saya kasih, dia bergetar,"
Merasa kasihan, AMS lantas mencari tahu penyebab remaja tersebut gemetaran.
Setelah tahu penyebabnya, AMS sempat tak ingin melaporkan kejadian itu ke polisi tetapi saat melihat VLR yang merupakan korban di bawah umur dan belum mempunyai KTP, akhirnya dia memilih untuk lapor ke polisi.
Apalagi kondisi korban terdapat luka-luka memar di bagian tangganya. Bahkan, ponsel korban juga ditahan YH.
"Saya tanya kok tangannya ada biru-biru? 'Saya diikat, saya disekap', segala macam. Jadi, wah ini jalur hukum, jadi saya mau lapor Ke RT dulu," kata AMS menceritakan perbincangannya dengan korban.

Baca juga: Tampang Aprizal Pimpinan Ponpes Rudapaksa 12 Santri, Kerap Diundang Isi Ceramah Ternyata Predator
Tapi karena kondisi VLR merasa terancam, akhir korban meminta AMS untuk langsung melaporkan tersangka ke polisi.
Hal itu karena korban bercerita kepada AMS bahwa dirinya telah diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh YH.
"Ancamannya sudah enggak bagus, mau bawa pisau ke rumahnya, segala macamlah. Setelah itu saya lapor ke Polsek Jatiuwung, kata pihak Polsek Jatiuwung, ya sudah ini kejahatan. Ini mah benar-benar katanya kriminal umum," jelas dia.
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 47 Desa di Polewali Mandar Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 9 Miliar, Manfaatkan Atasan Sedang Pergi ke Toilet |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 30 Desa di Mamuju Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 7 Desa di Majene Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Masih Ingat Supir Ambulans yang Dihajar Polisi Saat Kerusuhan di Solo, Kini Alami Pembengkakan Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.