BERITA PEMBUNUHAN

Remaja Putri Ditemukan Tinggal Tulang Usai Dibunuh Kekasihnya, Mayatnya Dibuang di Hutan Sekayu

Tak terima dikasari, seorang Pria dendam dan membunuh remja Putri di Sekayu. Jenazahnya dibuang di hutan dan saat ditemukan tinggal tulang belulang.

Editor: Eko Setiawan
SRIPOKU/FAJRI ROMADHONI
Polsek Sekayu menggelar ungkap kasus penemuan tengkorak manusia kasus pembunuhan yang dilakukan Zena Tomi Marisca. 

"Setelah di dalam hutan itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami isteri. Lalu, direspon korban dengan melepas celana panjangnya," ucapnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Terlibat Dalam Pembunuhan Mutia Pratiwi Mantan Napi Narkoba

Namun ajakan berhubungan intim tersebut hanya alibi pelaku saja untuk menghabisi korban. Kemudian, pelaku langsung menindih korban dan mencekiknya hingga tewas.

"Setelah korban tewas. Pelaku mencoba menghilangkan sidik jari, dengan cara menggunakan celana panjang korban dan dililit ke leher korban," terang Rama.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku yang berstatus duda ini mengambil handphone milik korban dan langsung pulang ke rumahnya.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah membunuh korban lantaran sakit hati dan dendam. Korban sebelumya sempat memaki pelaku di depan teman-temannya. Kemudian hasil dari forensik RS Bhayangkara benar bahwa tengkorak tersebut jasad RA berdsarkan kerangka gigi,"ungkapny. 

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sekayu beserta barang bukti berupa tengkorak kepala korban, sebuah helm, sepasang sandal, celana panjang kulot, celana dalam, jepit rambut, baju kaos, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak," tutupnya.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved