Demo Buruh di Batam
Demo Depan Kantor Walikota Batam Minta UMK 2025 Naik 30 Persen, FSPMI Bongkar Alasannya
Demo depan kantor Walikota Batam hari ini menuntut kenaikan UMK 2025 sebesar 30 persen. Ketua FSPMI Batam, Yavet Ramon pun mengungkap alasannya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yavet Ramon mengungkap alasan mereka menuntut kenaikan UMK 2025 sebesar 30 persen dalam demo di Batam hari ini.
Menurutnya, usulan kenaikan UMK 2025 sebesar 30 persen tersebut berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KLH) di tiga pasar yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Perwakilan buruh sebelumnya melakukan survei di 7 pasar di Batam.
Sejumlah pasar itu di antaranya Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk dan Hypermart.
Rata rata angka KHL adalah Rp6.119.467.
Baca juga: 4 Tuntutan Demo di Batam Hari Ini, Buruh dan Driver Online Bersatu
"Kami tidak sembarangan meminta naik 30 persen. Kami survei dulu dan kebutuhannya sampai Rp6 juta lebih," ungkapnya, Selasa (31/10/2024).
Yafet menjelaskan, upah di atas minimum diterapkan untuk pekerja di bawah satu tahun.
Sementara pekerjaan yang sudah berada di atas satu tahun jumlahnya ditetapkan minimal 5 persen dari UMK 2025 yang ditetapkan.
Dalam demo di Batam hari ini, perwakilan buruh meminta agar aksi ini bisa didengar oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Selain menuntut UMK 2025 naik 30 persen, perwakilan buruh dalam unjuk rasa di Batam hari ini juga menolak dan meminta mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca juga: Breaking News, Demo di Batam Depan Kantor Walikota, Buruh Minta UMK 2025 Naik 30 Persen
“Kami datang menyampaikan menolak dan mencabut UU Cipta Kerja Omnimbuslaw. Kami konsisten sejak 2020 berjuang baik di pabrik maupun turun kejalan selama 4 tahun,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon saat memimpin aksi unjuk rasa. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Driver Online Batam Minta Pemerintah Bertindak, Aplikator Tak Jalankan SK Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Kawat Duri Hadang Demo Depan Walikota Batam, Kapolresta Barelang: Itu SOP Kami |
![]() |
---|
Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Pjs Walikota Batam Temui Massa Buruh |
![]() |
---|
Buruh di Batam Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Kantor Wali kota Terpasang Kawat Duri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.