JUDI ONLINE

Tidak Semua Situs Judol Diblokir Komdigi, Pasang Tarif Rp 8,5 Juta Agar Terus Dijaga Keamanannya

Kementerian seharusnya memblokir 5.000 situs judi online. Namun, 1.000 situs dari total 5.000 situs judi online itu justru dijaga oleh tersangka

|
Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit situs judi online di kawasan Galaxy, Jatirasa, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024), pukul 11.30 WIB.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mebeberkan modus Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam judi online.

Ternyata selama ini tidak semua situs judi online yang dibelokir oleh Komdigi

Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra usai menggerebek kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Kemudian, di saat penggerebekan, penyidik juga menangkap para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.

Lantas, Wira pun bertanya cara kerja dari pengelolaan judi online oleh pegawai Komdigi tersebut.

Tersangka yang belum diketahui identitasnya itu mengungkapkan pihaknya seharusnya memblokir 5.000 situs judi online.

Namun, 1.000 situs dari total 5.000 situs judi online itu justru dijaga oleh tersangka alih-alih ikut diblokir.

"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Wira kepada tersangka, dikutip dari Kompas.com.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi online yang seharusnya diblokir), itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak," jawab tersangka.

"Maksudnya gimana?" tanya Wira kembali ke tersangka.

Baca juga: Komunitas Batak Batam Gelar Konser NADIROHA, Dukung Pasangan Nuryanto Hardi

"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir," jawab tersangka.

Tersangka mengungkapkan untuk tiap situs yang tidak diblokir, pihaknya mematok tarif Rp8,5 juta.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata tersangka.

11 Pegawai Komdigi Ditangkap

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena terlibat dalam judi online terkait pemblokiran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved