PILKADA KARIMUN 2024

KPU Karimun Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada tahun 2024.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
Yeni Hartati
Puluhan pekerja mulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada Karimun, dengan total Pilbup sebanyak 201.352 lembar dan Pilgub 199.352 lembar. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya dalam enam hari ke depan.

Proses pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik KPU Karimun komplek Ruko Citra Permai I, jalan Jenderal Sudirman, Poros.

"Skemanya kita awali tiga hari pertama untuk pelipatan surat suara Pilbup dan tiga hari untuk surat suara Pilgub. Tapi kami pikir ini dalam empat hari sudah selesai," ujar Mardanus, Minggu (3/11/2024).

Adapun rincian pelipatan surat suara, meliputi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sebanyak 201.352 lembar.

Baca juga: Kampanye Pilkada Karimun 2024, FIRE Akui Buka Lapangan Kerja Tak Semudah Janji

Kemudian, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 199.352 lembar.

"Dalam pelipatan suara nanti akan disortir untuk surat suara yang tidak bisa digunakan akan kita pisahkan. Dan kita sampaikan ke penyedia lewat Silog nanti," ujarnya.

Selain itu, proses pelipatan surat suara ini juga melibatkan setidaknya 60 orang pekerja yang terbagi dalam 10 kelompok. 

Bahkan, pihaknya juga memastikan puluhan pekerja atau mereka tidak terafiliasi pada salah satu paslon.

"Ada 60 orang tenaga pelipatan surat suara yang kita tugaskan. Mereka kita pastikan tidak terlibat dalam paslon. Kita cek melalui Sipol ada tidaknya mereka dalam tim paslon," ujarnya.

Selain itu, dalam proses pelipatan surat suara juga dijaga ketat oleh aparat keamanan, petugas pengawas internal KPU dan Bawaslu Karimun. 

Petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara diperiksa secara ketat untuk menghindari adanya potensi kecurangan. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved