PILKADA KEPRI 2024

Pesta Budaya Hadirkan Judika di Batam Terindikasi Kampanye? Begini Kata Bawaslu Kepri

Ini kata Bawaslu Kepri soal pesta Budaya Bangso Batak di Batam hadirkan Judika yang diduga terindikasi ada kampanye terselubung

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
BERI TANGGAPAN - Foto Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah, Rabu (18/9/2024). Bawaslu beri tanggapan terkait pesta Budaya Bangso Batak yang diduga terindikasi adanya kampaye terselubung.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pesta Budaya Bangso Batak yang digelar oleh Bangso Batak Marsada (BBM) berlangsung meriah di Dataran Engku Putri, Batam, pada Minggu (4/11/2024).

Bahkan dalam acara tersebut, musisi, aktor, sekaligus produser rekaman ternama Indonesia yaitu Judika tampil dalam acara itu.

Namun demikian, penggunaan fasilitas pemerintah untuk gelaran tersebut diduga terindikasi adanya kampanye terselubung. 

Hal itu dikarenakan salah satu pasangan calon (paslon) baik untuk Pilkada Kepri maupun Pilkada Batam turut hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: Judika Bakal Meriahkan Pesta Budaya Bangso Batak Marsada di Batam Minggu Ini  

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri Maryamah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan apapun soal dugaan kampanye di Dataran Engku Putri.

"Kalau yang kegiatan itu belum, kita ada menerima laporan lain. Kalau yang kegiatan itu belum. Belum ada laporan masuk terkait yang di Engku Putri," ujar Maryamah kepada Tribun Batam, Senin (4/11/2024).

Menyikapi situasi yang terjadi, pihaknya perlu mengetahui masalahnya terlebih dahulu. 

"Saya harus jelas dulu ini duduk masalahnya. Apakah ada kata-kata, entah perbuatan yang terindikasi kampanye, harus jelas dulu," ungkapnya.

Ia melanjutkan jika tidak ada, dan hanya diketahui bahwa paslon yang hadir di acara tersebut tanpa ada pernyataan atau perbuatan yang mengarah ke kampanye, maka pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa mereka sedang berkampanye.

Disinggung surat edaran Bawaslu Batam sebelumnya agar tidak mengundang paslon Pilkada 2024 dalam kegiatan tersebut, ia pun memberikan jawabannya.

Baca juga: Komunitas Batak Batam Gelar Konser NADIROHA, Dukung Pasangan Nuryanto Hardi

"Imbauan itu kan langkah preventif Bawaslu dalam melakukan pencegahan. Mengantisipasi, menghindari, khawatir terjadinya dugaan pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, nah sifatnya kan himbauan," jawab Maryamah.

Ia menyebut, langkah yang diambil Bawaslu Batam tepat sebagai bentuk antisipasi terhadap dugaan pelanggaran atau potensi kampanye dalam acara tersebut.

"Tapi kan sekiranya himbauan itu sudah dikeluarkan, ternyata penanggung jawab kegiatan ini tetap mengundang paslon, tentu kita menilai berati mereka apakah sudah membaca himbauan itu atau sudah membaca tapi tidak mengindahkan," imbuh Maryamah.

Lanjutnya, soal paslon yang tetap hadir, pihaknya akan memastikan apakah perbuatan dan ucapan dari paslon di acara tersebut dapat terindikasi sebagai kampanye atau tidak saat acara berlangsung.

"Sepanjang itu enggak ada, ya Bawaslu tidak bisa mengatakan itu pelanggaran. Jadi saya dalam hal ini, mengonfirmasi terlebih dahulu dengan pengawas yang ada di lokasi," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved