PENCURIAN DI BINTAN

Tersangka Pencurian di Bintan Kepri Menyesal, Nekat Ambil Uang Buat Beli Rokok

Tersangka pencurian dengan pemberatan di Bintan mengaku menyesal setelah polisi menangkapnya di rumah keluarga pacarnya. Motifnya pun terungkap.

TribunBatam.id/Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
PENCURIAN DI BINTAN - Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra saat menangkap tersangka pencurian di Desa Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyesalan terungkap dari tersangka pencurian dengan pemberatan alias curat di Bintan berinisial Pe (22).

Namun penyesalan yang datang belakangan dari tersangka pencurian di Bintan itu tak menyelesaikan masalah.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal di Bintan itu.

Kepada polisi, Pe mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

"Saya nyesal. Sudah mencuri. Ini yang pertama dan terakhir," ucapnya di Polsek Bintan Timur, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Pelaku Pencurian di Bintan Pasrah Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Keluarga Pacarnya

Tersangka pencurian di Bintan ini mengaku bingung mencari uang untuk membeli rokok.

Warga Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini sebelumnya pasrah saat anggota Polsek Bintan Timur menangkapnya.

Ia terbukti merangsek masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dan memanjat toilet rumah warga Bintan lainnya berinisial M, Minggu (20/10/24) pagi.

Lokasi rumah berada di jalan Barek Motor, RT 003, RW 008, Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri

Saat itu pelaku berhasil masuk ke kamar korban, lalu mengambil uang dan kamera CCTv.

Baca juga: Dua WNA China yang Diselundupkan ke Bintan Ternyata Sepasang Kekasih, Satu Orang Sering ke Batam

Kapolres Bintan melalui Kasi Humas, Iptu Prasojo mengatakan jika tersangka polisi sudah menangkap tersangka curat di Bintan itu.

Polisi menangkapnya Kamis (24/10/24) di Desa Teluk Sebong, Bintan

"Saat itu pelaku sedang berada di rumah keluarga pacarnya," kata Prasojo, Senin (4/11/2024).

Saat diamankan, pelaku tidak ada perlawanan dan hanya pasrah saja.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, pelaku menggasak barang berharga dengan total kerugian sebesar Rp.3.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved