Penemuan Mayat Wanita

Kata-kata Menyakitkan Korban sebelum Dimutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Beri Pengakuan Mengejutkan

Pengakuan mengejutkan Fauzan yang tega mutilasi Siti Hadiyana di Muara Baru, Jakarta Utara.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jakarta
Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi dan pelaku Fauzan. 

TRIBUNBATAM.id - Fauzan Fahmi yang menjadi tersangka pembunuhan Siti Hadiyana memberikan pengakuan mengejutkan setelah ditangkap polisi, pada Senin (4/11/2024).

Seperti diketahui, Fauzan melakukan aksi keji dengan memutilasi Siti Hadiyana di Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (27/10/204) malam.

Sebenarnya Fauzan dan Siti Hadiyana sempat menikah siri beberapa tahun lalu.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Bengis Wanita hingga Ditemukan Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Namun, Fauzan dan Siti Hadiyana kembali menjalin komunikasi kembali serta memiliki hubungan terlarang.

Aksi kejam Fauzan bermula saat bertemu dengan Siti Hadiyana di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pukul 09.09 WIB. 

Siti Hadiyana meminta Fauzan untuk membawakan ikan tuna.

Pasalnya, Fauzan sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Lelang Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
  
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan kronologi dan penyebab Fauzan membunuh Siti Hadiyana.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar Kamar 502,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban.

Fauzan kemudian menyuruh korban untuk mengambil ikan tuna di rumah korban, kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  

“Pada saat bertemu (di hotel) tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira. 

Penemuan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Penemuan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Kepala Gegerkan Warga Jakut, Jenazah Dibungkus Karung dan Mengapung di Dermaga

SH bertolak dari hotel menuju rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tuna tersebut.

Setelah sampai, SH menghubungi Fauzan agar menjemputnya di luar gang dekat rumah tersangka. 

Kemudian Fauzan menjemput, dan keduanya berjalan kaki menuju rumah tersangka.  

Dari situ, terangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua rumahnya.

Dan terjadilah cekcok hingga terlontar kalimat korban yang dianggap melecehkan perasaan tersangka.

“Korban mengatakan, ‘saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur)’. Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira. 

Fauzan sempat membujuk korban dengan mengatakan bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan. 

Tersangka menuturkan bahwa di rumahnya sedang tidak ada siapa-siapa. 

“Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘ah kamu juga anak perek’,” ungkap Wira. 

Mendengar perkataan itu, Fauzan langsung tersulut emosi seketika korban dicekik dari belakang menggunakan kedua lengan tangannya.

Korban dicekik lebih kurang selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak.

Karena kadung gelap mata, Fauzan berpikir untuk memotong leher SH. 

Fauzan bergerak naik ke lantai dua untuk mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih. 

Korban yang sudah tidak bergerak dimutilasi lehernya hingga putus, proses tersebut dilakukan spontan sekitar 2 menit.

Tersangka Fauzan Fahmi (43) saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024)
Tersangka Fauzan Fahmi (43) saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) (Tribunbatam.id/Istimewa)

Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Karimun, 2 Keluarga Konfirmasi Kehilangan Keluarga

Diketahui terangka dalam pengaruh narkotika jenis sabu saat melakukan aksi kejinya.

Singkat cerita, jasad korban yang terputus lehernya dibuang tidak jauh dari kediaman.

Kepala korban dibuang terlebih dahulu, baru esok harinya badan korban dibuang di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Fauzan dibantu rekannya J dengan skenario mengirim muatan ikan tuna lewat ekspedisi Bandara Soekarno Hatta.

Namun sesampainya di Bandara Soetta, tersangka membohongi J sebagai saksi bahwa pembeli ikan tuna batal membeli.

Bungkusan jasad berisi badan lalu dibuang di tempat sepi Jalan Pelabuhan, Muara Baru.

"Menurunkan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ujar dia.

Pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. 

Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Pengakuan Mengejutkan Fauzan Menguak Hubungan Asmara, Kata-kata Hadiyana Memicu Pembunuhan Sadis"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved