JUDI ONLINE

Keanehan Tersangka Beking Judi Online, AK Ternyata Tak Lulus Tes Masuk Pegawai Komdigi

AK tersangka beking judi online ternyata tidak lulus seleksi tenaga pendukung di Komdigi. Anehnya dia tetap bisa bekerja dan mempunyai wewenang penuh

Kolase Tribunnews
TERSANGKA - Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ada keanehan dari AK, tersangka beking judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ternyata AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun AK tetap bisa bekerja di Komdigi dan mempunyai kewenangan penuh memblokir situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mencium aroma keanehan itu.

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," sambungnya.

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Baca juga: Suasana Mencekam saat Polisi Geledah Kemkomdigi soal Judi Online

Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. (tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Beking AK, Tersangka yang Bisa Blokir Situs Judi Tapi Tak Lolos Seleksi Kerja di Komdigi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved