OJK Kepri Bekali Edukasi Keuangan untuk Waspada Investasi Ilegal
Tujuannya, memberikan pemahaman kepada ASN tentang investasi legal dan ilegal agar terhindar dari kerugian finansia
TRIBUNBATAM.id, BATAM - ASN di Provinsi Kepulauan Riau penting memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan mampu mewaspadai berbagai penawaran aktivitas keuangan ilegal. Hal ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, dalam BI Cang edukasi keuangan.
OJK Kepri kata Sinar berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Tujuannya, memberikan pemahaman kepada ASN tentang investasi legal dan ilegal agar terhindar dari kerugian finansial.
"Salah satu target dari penawaran aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong adalah para ASN, oleh karena itu kegiatan edukasi keuangan ini sangat perlu dilakukan," katanya, Senin (4/11/2024).
OJK Kepri memberikan berbagai pembekalan informasi terkait modus-modus kejahatan digital seperti phising, malware, dan social engineering. ASN diharapkan dapat menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat Kepulauan Riau dan melakukan sharing berbagai materi edukasi pengelolaan keuangan dan waspada investasi ilegal yang diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat.
"Kegiatan edukasi keuangan harus digunakan sebagai kesempatan untuk belajar dalam mengelola keuangan, belajar untuk mengutamakan kebutuhan bukan keinginan, belajar untuk menyisihkan bukan untuk menyisakan," katanya.
Baca juga: Awas Bahaya Pinjol, OJK Kasih Paham Risiko dan Kewajiban Sebelum Akses Pinjaman Online
OJK Kepri mencatat tingkat inklusi keuangan di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 87,01 persen.
Artinya, sebagian besar masyarakat usia produktif di Kepri telah memiliki akses ke layanan keuangan formal seperti kredit, tabungan, pinjaman, dan asuransi.
Namun, tingkat literasi keuangan masyarakat Kepri masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal dan bijak.
"Sering kita temukan juga permasalahan keuangan pribadi dan keluarga yang diawali dengan bermain judi online dan akhirnya terjerat pinjaman online ilegal," kata Adi Prihantara.
Melalui kegiatan edukasi keuangan diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal dan menjadi lebih bijak dalam mengelola keuangan.
"OJK berharap masyarakat terutama ASN semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari Sektor Jasa Keuangan dan menjadi Duta Literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau," pungkasnya.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
OJK Kepri Terima Laporan Penipuan Deposito Rp1 Miliar di Batam, Minta Bank Audit Internal |
![]() |
---|
OJK Kepri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Investasi Kripto |
![]() |
---|
Warga Batam Perlu Tahu, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Investasi pada Aset Kripto |
![]() |
---|
Kejati dan OJK Kepri Rapat di Batam Bersama Satgas PASTI, Intai Perdagangan Kripto Ilegal |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Harap Satgas PASTI Cerdaskan Masyarakat Soal Keuangan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.