Tentang Batam
Warga Batam Perlu Tahu, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Investasi pada Aset Kripto
Warga Batam diminta lebih waspada sebelum melakukan investasi pada aset kripto agar tak jadi korban penipuan. Ada lima hal yang perlu dipahami
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Batam diminta lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto.
Imbauan ini disampaikan, mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang semakin marak.
Harapannya, agar warga Batam tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.
Dilansir dari Media Center Pemerintah Kota Batam, sebelumnya pada Senin (28/7/2025), Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, kegiatan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.
Namun belakangan ini ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.
Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko.
Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:
1. Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut.
Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Saat ini terdapat 20 entitas Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar di OJK, daftar Pedagang dan Penyelenggara Aset Keuangan Digital dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/penyelenggarakripto
2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK
3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis
4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi
5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/ Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/.../SK-Penetapan-Daftar-Aset...
Batam dan Keistimewaan Sebagai Kawasan Khusus, Warga Asing Bisa Punya Properti |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat di Batam, Termasuk Samsat Bergerak dan Samsat Corner |
![]() |
---|
Batam Dekat Dengan Singapura, Ini Sederet Alasan Biaya Hidup di Singapura Mahal |
![]() |
---|
Daftar Taif Pelayanan Gigi Puskesmas di Batam, Scalling per Rahang Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
Warga Batam Harus Tahu, Inilah Tarif Layanan Gigi RSUD Embung Fatimah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.