ISTRI DITIKAM SUAMI

Tampang Agus yang Nekat Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Tampang Agus yang tega membunuh istrinya Hertalina saat live Facebook, pada Sabtu (2/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Medan
Tangkapan layar live media sosial saat korban ditikam oleh tersangka. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang suami bernama Agus Herbin Tambun (47) tega menikam istrinya Hertalina Simanjuntak di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (2/11/2024).

Bahkan penikaman yang dilakukan Agus saat sang istri sedang live Facebook bersama saudara-saudaranya.

Tak disangka Agus nekat melancarkan aksinya dengan lima kali menikam Hertalina saat live Facebook.

Baca juga: Kronologi Suami Tikam Istri Saat Live Facebook di Sergai, Datang Diam-diam Lalu Serang Istri

Tim Opsnal Polres Sergai yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat menangkap Agus yang bersembunyi di rumah kerabatnya.

Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan Agus untuk menikam istrinya.

"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban, " ungkapnya.

Polisi membeberkan penyebab Agus tega menikam Hertalina ketika sedang live Facebook.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk, " sebutnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.

Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan yakni pasal 338 subs 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara, " ujarnya, Senin (4/11/2024).

Tampang Agus Herbin Tambun (47) suami yang tega menghabisi nyawa sang istri.
Tampang Agus Herbin Tambun (47) suami yang tega menghabisi nyawa sang istri saat sedang bernyanyi dan melakukan siaran langsung di Facebook

Baca juga: Terungkap Alasan Suami di Sumut Tega Tikam Istrinya hingga Tewas saat Live Facebook, Gegara Mantan?

Kronologi kejadian

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024) malam saat korban bersama keluarga sedang karaokean live Facebook di rumahnya yang terletak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kala itu, HS sedang bernyanyi atau karaokean bersama salah seorang perempuan.

Dalam live tersebut, HS menyanyikan lagu rohani sambil duduk di lantai.

Tiba-tiba sang suami datang menghampiri korban dari belakang dan seketika menghujamkan pisau ke HS.

Tak hanya sekali, pelaku nekat menghujamkan senjata tajam (sajam) itu berkali-kali ke tubuh istrinya sendiri.

Setidaknya ada lima tusukan mengenai tubuh korban.

Sebanyak dua tusukan mengarah ke perut, satu ke payudara dan dua tusukan lagi ke tangan sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.

"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba - tiba di tikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).

Sontak korban dan keluarga pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Keluarga Histeris

Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik tersebut, terlihat pihak keluarga yang sedang berada di dalam rumah seketika menjerit ketakutan saat Agus menikam istrinya sendiri.

Seusai menikam sang istri, Agus pun langsung kabur keluar rumah. 

Sementara itu pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Chevani. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "TAMPANG Agus Herbin Tambun yang Tikam Istrinya Saat Live Gegara Cemburu, Terancam 15 Tahun Penjara"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved