Rabu, 22 April 2026

NATUNA TERKINI

Pemkab Natuna Punya Rencana Bikin Pasar Baru dan Gudang Pendingin, Ini Tujuannya

Disperindagkopum Kabupaten Natuna, merencanakan akan membangun pasar baru dan gudang pendingin di area Pasar Rakyat Ranai 2025 mendatang.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BIRRI FIKRUDIN
KADISPERINDAGKOPUM - Marwan Sjah Putra, Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menjelaskan soal rencana bangun pasar baru 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, terus bergerak maju dengan rencana ambisiusnya untuk meningkatkan perekonomian lokal. 

Pada tahun 2025 mendatang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), Pemkab Natuna merencanakan akan membangun pasar baru.

Penambahan pasar baru itu akan memperkuat posisi Pasar Rakyat Ranai sebagai pusat perdagangan utama di wilayah tersebut.

Pasar baru ini akan difokuskan untuk pedagang pakaian dan penjual sembako, dengan tujuan menyediakan ruang yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang dan pembeli. 

Kepala Disperindagkopum Natuna, Marwan Sjah Putra menjelaskan, bahwa pembangunan ini akan memanfaatkan area eks bangunan pasar modern yang sebelumnya tertunda pengerjaannya.

Baca juga: Libatkan Anak, Disdamkar Natuna Kepri Tanamkan Edukasi Cegah Kebakaran Sejak Dini

 “Anggaran sudah siap, dan uji kelayakan akan dilakukan yang bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi."

"Jika hasilnya layak, maka pembangunan bisa dilanjutkan tahun depan,” kata Marwan kepada tribunbatam.id Selasa (5/11/2024).

Tak hanya fokus pada pasar, Pemkab Natuna juga merencanakan pembangunan gudang penyimpanan freezer, di lahan kosong sekitar area pasar. 

Gudang ini akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan produk segar, seperti hasil laut dan pangan lainnya, yang selama ini menjadi salah satu keluhan para pedagang di pasar Natuna.

"Dengan adanya fasilitas ini, kualitas produk yang dijual di pasar juga diharapkan meningkat dan tetap segar, sehingga mendukung para pedagang dalam memenuhi kebutuhan konsumen," katanya.

Baca juga: Dinkes Natuna Galakkan Upaya Deteksi Dini dan Pembinaan Kesehatan Mental melalui TPKJM

Lebih lanjut, Disperindagkopum juga telah melakukan langkah-langkah penataan lain di Pasar Rakyat Ranai, termasuk pemberlakuan tarif parkir sejak September 2024 lalu.

Adapun tarif parkir yang dikenakan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. 

Kebijakan ini tidak hanya membantu mengatur area parkir agar lebih tertib, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru dengan merekrut petugas parkir yang digaji per bulan.

Melalui berbagai inisiatif itu, Pemkab Natuna menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan fasilitas umum.

"Kami berharap dengan adanya rencana pembangunan pasar dan gudang ini, akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pedagang, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi di Natuna," pungkas Marwan. (brf).

( tribunbatam.id/birri fikrudin )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved