UMK TANJUNGPINANG

UMK Tanjungpinang 2025 Mungkin Naik, Kadisnaker: Pembahasan Menunggu Juknis Pusat

UMK Tanjungpinang tahun 2025 kemungkinan mengalami kenaikan, namuan berapa besarannya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Kepala Disnaker Tanjungpinang, Efendi bicara soal UMK Tanjungpinang tahun 2025 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Disnaker Tanjungpinang, Efendi menyebutkan, pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Terkait dengan pembahasan UMK masih menunggu juknis dari kementerian dan edaran dari pusat,”sebutnya, Rabu (06/11/2024).

Ditanyakan, apakah ada kemungkinan kenaikan angka UMK untuk tahun 2025?

“Kemungkinan tetap mengalami kenaikan tapi besarannya masih menunggu besaran angka dari pusat pak,” jawabnya.

Dari SK Gubernur Kepri tentang UMK Tahun 2024, UMK Tanjungpinang sendiri dengan angka Rp 3.402.429.

Baca juga: Berita Populer Batam Hari Ini, Demo UMK, Warg Tembesi Tower Digusur dan Polisi Batam Jual Narkoba

UMK Tanjungpinang 2024 ini ditetapkan sebagai Rp123.297.

UMK Tanjungpinang tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,76 persen dibandingkan tahun 2023 sebelumnya.

Sementara itu, pekerja di Tanjungpinang Andi berharap, ada kenaikan UMK untuk tahun 2025.

Berharap adanya kenaikan, sebab harga jual kebutuan sehari-hari juga mengalami kenaikan.

“Yang kebutuhan pokok aja sekarang udah pada naik. Maka kami berharap sangat juga ada kenaikan,”sebutnya yang enggan menyebutkan nama perusahann tempat berkerja.

Ia juga meminta, pemerintah terkait untuk memastikan, putusan MK mengabulkan perjuangan para buruh benar-benar diterapkan.

“Jangan hanya sekedar putusan saja. Tapi benar diterapkan oleh perusahaan,”katanya.(dra)

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved