WANITA GAGALKAN PENCURI

Detik-detik Aksi Heroik Wanita Gagalkan Pencurian Motor di Medan, Lari Langsung Menerkam Pelaku

Detik-detik seorang wanita berhasil gagalkan pencurian motor di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencurian motor 

"Kedatangan saya ini, saya mau menyampaikan amanah dari pak Kapolrestabes Medan," Kapolsek Sunggal Kompol G Hutabarat.

"Jadi video viral itu, diapresiasi sama Kapolrestabes Medan. Luar biasa."

Menurut Kapolsek Sunggal Kompol G Hutabarat, Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan ingin bertemu langsung dengan wanita tersebut.

"Perlu diapresiasi, jadi beliau kepingin ketemu langsung," katanya.

"Jadi hari Minggu sudah balik dari Tarutung, atau sudah sampai di sini?"

Wanita tersebut lantas berjanji akan segera pulang.

"Hari Minggu sudah sampai di Medan pak," katanya.

Pidana Pencurian Motor

Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan pencuri motor tersebut dan jika berhasil ditangkap, maka bisa dikenakan pidana.

Melansir laman Biro Huku, pasal pencurian motor sudah terdata di undang-undang dan bisa dijadikan acuan. 

Poin tentang pencurian motor ini, sudah diatur dalam Pasal 363 KUHP. Segala bentuk pencurian sudah diatur dalam pasal ini.

Meski aturannya sudah jelas, namun kejahatan pencurian motor ini masih kerap terjadi dan menelan banyak korban. Modusnya pun semakin beragam dan bervariasi. Ada yang memakai bahan kimia, memakai kunci T, hingga memecahkan kaca.

Bahkan ada juga modus menabrakkan diri yang kemudian dimanfaatkan untuk mengambil motor saat korban keluar. 

Semua modus ini sering terjadi, dan membuat korban merasa sangat dirugikan dalam segala aspek.

Pada pasal tersebut, juga sudah diatur dengan jelas berapa ketentuan hukuman yang bisa didapat pelakunya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved