NATUNA TERKINI

Pemkab Natuna Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Menuju Eliminasi TBC 2030

Pemkab Natuna akan bentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) dan mencapai target nasional bebas (eliminasi) TBC tahun 2030

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BIRRI FIKRUDIN
Doddy Satrianto, Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, saat dijumpai diruang kerjanya. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sedang merumuskan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. 

Langkah ini diambil untuk mencapai target nasional Eliminasi TBC pada 2030 mendatang.

Doddy Satrianto, Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna menjelaskan, bahwa tim khusus ini akan melibatkan berbagai sektor lintas dinas, guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan TBC di Natuna. 

“Saat ini, SK percepatan penanggulangan tuberkulosis sedang dalam proses penyusunan, didalam SK tersebut akan diatur tugas dan fungsi masing-masing anggota tim dari lintas sektor,” ujarnya Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, hingga November 2024 terdapat 166 kasus TBC yang terdeteksi di Natuna, angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 241 kasus.

Baca juga: Breaking News - Warga Natuna Kepri Diterkam Buaya Saat Buang Hajat di Belakang Rumah

Meskipun demikian, Doddy menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu ditingkatkan, mengingat TBC adalah penyakit menular yang memerlukan perawatan intensif sekitar enam bulan.

Ia juga mengimbau para penderita TBC untuk menjaga jarak dan menghindari kontak dekat dengan orang lain guna mencegah penularan. 

“Jika ditemukan kasus TBC baru, kami segera melakukan skrining pada keluarga dan rekan kerja penderita untuk mencegah penyebaran,” jelasnya.

Doddy memastikan bahwa pengobatan TBC di Natuna disediakan secara gratis, sehingga warga tidak perlu khawatir akan biaya perawatan. 

Ia juga mengingatkan agar pasien yang pindah tempat tinggal melaporkan kepada petugas kesehatan setempat.

“Jika pasien pindah dari satu daerah ke daerah lain, mereka harus melapor agar data kesehatan dapat dipindahkan dan pasien tetap bisa mengakses obat di fasilitas kesehatan daerah tujuan,” imbuh Doddy.

Pembentukan tim percepatan ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka TBC di Natuna serta mewujudkan wilayah yang bebas TBC sesuai dengan target nasional pada 2030. (brf)

( tribunbatam.id/birri fikrudin )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved