Cara Cek Nomor Induk Kependudukan NIK untuk Pencairan Bansos PBI JK, PKH, BPNT, PIP di November 2024

Ketahui cara cek Nomor Induk Kependukan atau NIK sebegai salah satu syarat dalam melakukan pencairan bantuan sosial di November 2024.

Freepik
Cara cek nomor induk kependudukan NIK, bagi penerima bansos November 2024, Jumat (8/11/2024). Foto: Ilustrasi cek NIK. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara cek nomor induk kependudukan NIK, bagi penerima bansos November 2024 ini. 

Pemerintah telah mengucurkan sejumlah bantuan sosial alias bansos bagi masyarakat yang masuk kriteria. 

Mulai dari bantuan sosial PBI JK, PKH, BPNT, dan PIP bakal cair di 2024 ini. 

Perlu diketahui, perbedaan dari bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk nontunai.

Baca juga: Cara Cek Bansos PBI JK November 2024 di Situs Resmi Kemensos dan WhatsApp, Ini Syarat Pencairannya

Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp200.000.

BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan nilai total Rp400.000.

BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun.

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024.

Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 di Kantor Cabang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved