Cara Cek Nomor Induk Kependudukan NIK untuk Pencairan Bansos PBI JK, PKH, BPNT, PIP di November 2024

Ketahui cara cek Nomor Induk Kependukan atau NIK sebegai salah satu syarat dalam melakukan pencairan bantuan sosial di November 2024.

Freepik
Cara cek nomor induk kependudukan NIK, bagi penerima bansos November 2024, Jumat (8/11/2024). Foto: Ilustrasi cek NIK. 

Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.

Sebagai informasi, Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya.

 Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, Anda bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Tanyakan apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Biasanya lembaga pemerintahan setempat mempunyai akses data penerima bantuan di lingkungan setempat.

Cara cek NIK secara online

1. Melalui Website Lapor Kemendagri

Cara pertama cek NIK KTP adalah melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id.

Anda bisa buka alamat di browser https://kemendagri.lapor.go.id.

Lalu pilih menu Sampaikan Laporan Anda, kemudian klik Permintaan Informasi.

Baca juga: Cara Mengajukan KUR di BSI Tanpa ke Kantor Cabang, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Dari situ Anda bisa iuti instruksi apa saja yang perlu diisi.

2. Melalui Telepon Hallo Dukcapil

Masyarakat yang ingin mengecek apakah NIK terdaftar di Ditjen Dukcapil atau tidak dapat menghubungi telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.

3. Melalui WhatsApp Hallo Dukcapil

Ditjen Dukcapil juga menyediakan kontak WhatsApp bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved