Rabu, 22 April 2026

PILKADA 2024

Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasionalkah? Ini Kata Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November 2024, hari Pilkada 2024 sebagai hari libur nasional

|
Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Akmil Magelang, Minggu, (27/10/2024). Mensesneg sebut pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November 2024 bertepatan pada Pilkada Serentak 2024 sebagai hari libur nasional. 

Mengutip Kompas.com, Tito mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, diatur bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 harus berakhir pada 31 Desember 2024.

"Artinya, 1 Januari (kepala daerah dijabat oleh) pj (penjabat). Jadi hampir semua kepala daerah itu nantinya 1 Januari 2025 itu adalah pj semua, ini enggak efektif untuk pemerintahan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8/2023) lalu.

Tito mengingatkan, kepala daerah terpilih tidak bisa serta merta dilantik setelah hasil pilkada keluar.

Dia menyebutkan, ada waktu selama kurang lebih 3 bulan setelah hari pencoblosan untuk memproses hasil pemilu, termasuk penanganan sengketa hasil pemilu.

Baca juga: Jadwal Kampanye Dua Paslon Pilkada Kepri Hingga 10 November 2024 Berdasarkan Zonasi

"Kalau 27 November, perlu tiga bulan untuk sengketa pemilu dan lain-lain berarti lebih kurang bulan April, Februari, Maret 2025 itu (baru) ada pelantikan," kata Tito.

Dengan situasi tersebut, mayoritas kursi kepala daerah akan diisi oleh pj karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir pada 31 Desember 2024.

Selain itu, jadwal pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 itu juga dianggap terlalu jauh dengan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

"Daripada pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang, itu lebih kurang bulan September (yang ideal untuk jadi hari pencoblosan Pilkada 2024)," kata Tito kala itu. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved