PILKADA SERENTAK 2024
Ada Perubahan untuk Tata Letak Saksi dan Pengawas TPS di Pilkada 2024, Ini Penjelasannya
Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang membawa sejumlah pembaruan dari sisi teknis di lapangan, yakni pengawas dan saksi di TPS.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
BILIK SUARA - Potret bilik suara dan petugas KPPS saat simulasi di TPS 26 Duriangkang
"Tingginya meja diatur 80 cm, tapi harus ada yang lebih rendah dan terpisah di salah satu bilik," jelasnya.
Ukuran TPS pun telah disesuaikan dengan ketentuan minimal panjang x lebar, 10 x 8 meter, yang akan menambah kenyamanan bagi pemilih.
Dengan tata letak baru ini diharap pemungutan suara di Pilkada 2024 berlangsung tertib, adil, dan lebih ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (cik)
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.