Rabu, 6 Mei 2026

NARKOBA DI BATAM

Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Aceh Batam Jalani Assessment di BNNP Kepri

87 penghuni Kampung Aceh Batam yang diangkut ke Polda Kepri terkait narkoba kini jalani assessment di BNNP Kepri

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
TUNGGU PEMERIKSAAN - Puluhan pengguna narkotika aktif dari Kampung Aceh Batam yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri tunggu giliran diperiksa di gang Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri, Jumat (8/11/2024). Kini seluruhnya sudah dibawa ke BNNP Kepri untuk jalani assessment 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - 87 penghuni Kampung Aceh, Batam yang sebelumnya diangkut oleh Direktorat Reserse Narkotiba (Ditresnarkoba) ke Polda Kepri, kini jalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Puluhan orang itu sebelumnya diamankan oleh tim gabungan saat melakukan razia di Kampung Aceh, Kamis (7/11/2024). Mereka diketahui positif konsumsi narkotika jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, seluruh penghuni yang sebelumnya dibawa ke Polda Kepri sudah selesai dimintai keterangan.

"Kita bekerjasama dengan BNNP Kepri, untuk melakukan assessment, terhadap para pengguna yang kita amankan," kata Anggoro, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Penyidik Bela-belain Tak Tidur terkait Penghuni Kampung Aceh Batam Diperiksa Soal Narkoba

Anggoro mengatakan, pihaknya masih mendalami seluruh keterangan para pengguna narkotika. 

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan ya," kata Anggoro.

Ia melanjutkan, sampai saat ini untuk seluruh pengguna narkoba yang diamankan masih menjalani assessment. 

"Nanti dari hasil assessment tersebut baru kita lakukan langkah selanjutnya," kata Anggoro.

Ia melanjutkan, sejauh ini kata Anggoro pihaknya belum mendapatkan siapa pemasok atau pengedar narkoba ke kampung aceh.

"Kita masih lidik ya, untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," kata Anggoro.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 66 laki-laki penghuni Kampung Aceh yang sebelumnya diamankan Polda Kepri terkait narkoba, menunggu giliran diperiksa di gang Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri.

Hingga Jumat (8/11/2024), penyidik Ditresnarkoba baru selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap 21 perempuan yang sebelumnya diamankan.

Sementara untuk laki-laki yang sebelumnya berjumlah 66 orang, masih menjalani pemeriksaan di lantai tiga gedung Ditresnarkoba Polda Kepri. 

Baca juga: Kampung Aceh Batam Digerebek, Ada yang Sengaja Gembok Pintu Mau Kelabui Petugas

Pantauan Tribun Batam.id di lapangan, para penghuni Kampung Aceh yang diamankan terlihat duduk. Ada sebagian yang tidur di lantai menunggu giliran diperiksa. Ada lagi yang tidur dengan posisi menunduk, bertumpu pada kaki, dan ada juga yang tidur sambil bersandar.

Sementara penyidik Ditresnarkoba juga terlihat sibuk melakukan wawancara dengan para penghuni yang diamankan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved